bacakoran.co

Dari Saksi Jadi Tersangka, Ini Peran Nadiem Makarim dalam Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Kemendikbud!

Nadiem Makarim Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Pegadaan Laptop Chromebook --DetikNews

Kerugian ini karena adanya Kemendikbudristek kala itu menerbitkan petunjuk pelaksanaan (juklak) pengadaan laptop yang mengarahkan ke produk Chromebook.

Padahal sebelumnya dalam kajian awal Kemendikbudristek, laptop Chromebook dinilai tidak efektif digunakan di Indonesia saat itu.

BACA JUGA:Jadi Saksi, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung untuk Diperiksa di Kasus Korupsi Chromebook

BACA JUGA:Nadiem Makarim Diperiksa Kejagung Terkait Proyek Chromebook Rp9,9 Triliun Hari Ini, Ada Apa?

Karena hal inilah, juklak terbit tanpa mengindahkan hasil kajian yang sudah dibuat sebelumnya.

Dari Saksi Jadi Tersangka, Ini Peran Nadiem Makarim dalam Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Kemendikbud!

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - kejaksaan agung ri resmi tetapkan nadiem makarim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop chromebook kemendikbud ristek.

nadiem makarim ditetapkan sebagai tersangka setelah memenuhi panggilan pemeriksaan kasus sebagai seorang saksi.

direktur penyidikan (dirdik) jampidsus kejagung nurcahyo jungkung madyo menyebutkan bahwa nadiem makarim ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 undang-undang (uu) nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor).

nurcahyo menyebutkan bahwa nadiem makarim dianggap berperan meloloskan proyek pengadaan chromebook tersebut.

seperti diketahui yang sebelumnya pernah ditolak oleh mendikbud sebelumnya muhadjir effendy.

penolakan program laptop chromebook di era muhadjir effendy itu kata nurcahyo karena tersebut pernah gagal dalam uji coba tahun 2019.

"sebelumnya me (muhadjir effendy) tidak merespon proyek tersebut karena uji coba chromebook 2019 telah gagal dan tidak bisa dipakai sekolah 3 t (terdepan,terluar, tertinggal) di indonesia,” ucap nurcahyo. 

nadiem makarim berperan sebagai penghubung antara pemerintah dan google indonesia yang kemudian sepakat untuk menggunakan chromebook untuk peserta didik google indonesia.

kemudian di 6 mei 2020, sebuah rapat tertutup digelar antara dirjen dikdasmen saat itu berinisial h, kepala litbang kemendikbudristek kala itu berinisial t, dan stafsus nadiem, jt dan fh.

rapat ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti kesepakatan nadiem dengan google.

kerugian ini karena adanya kemendikbudristek kala itu menerbitkan petunjuk pelaksanaan (juklak) pengadaan laptop yang mengarahkan ke produk chromebook.

padahal sebelumnya dalam kajian awal kemendikbudristek, laptop chromebook dinilai tidak efektif digunakan di indonesia saat itu.

karena hal inilah, juklak terbit tanpa mengindahkan hasil kajian yang sudah dibuat sebelumnya.

Tag
Share