bacakoran.co

Mahfud MD Bongkar Blunder Fatal Kejagung soal Status Tersangka Nadiem Makarim: Bisa Lemahkan Dakwaan

Mahfud MD soroti kesalahan fatal Jampidsus Nurcahyo saat umumkan status tersangka Nadiem Makarim--Kolase Detik/ Twitter

BACAKORAN.CO - Pakar hukum tata negara Mahfud MD soroti kesalahan fatal Jampidsus Nurcahyo saat mengumumkan status tersangka Nadiem Makarim pada konferensi pers Kejaksaan Agung, Kamis (4/9/2025).

Menurut Mahfud, ada kekeliruan serius dalam penyampaian keterangan terkait jabatan yang dipegang Nadiem pada Februari 2020.

Nurcahyo menyebut bahwa Nadiem Makarim diduga melakukan korupsi ketika menjabat sebagai Mendikbudristek. 

Padahal, pada periode tersebut kementerian masih terpisah menjadi dua lembaga Kemenristekdikti di bawah Bambang Brodjonegoro dan Kemendikbud yang dipimpin langsung oleh Nadiem Makarim.

BACA JUGA:Dari Saksi Jadi Tersangka, Ini Peran Nadiem Makarim dalam Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Kemendikbud!

Kesalahan yang menjadi sorotan Mahfud MD tidak bisa dianggap sepele. 

Pada 28 April 2021, barulah terjadi perombakan Kabinet Indonesia Maju yang melebur Kemenristekdikti ke dalam Kemendikbud. 

Dari situ, nama kementerian resmi berubah menjadi Kemendikbudristek.

Sejak saat itu, Nadiem Makarim menjabat sebagai menteri Kemendikbudristek dengan cakupan tambahan fungsi riset dan teknologi, sementara BRIN berdiri sebagai lembaga tersendiri.

Mahfud menilai pernyataan yang tidak tepat dapat menjadi celah hukum. 

BACA JUGA:Polisi Terus dalami Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya, Provokator Masih Diburu!

"Saat mengumumkan NAM sebagai tersangka. Korupsi Dirdik Nurcahyo dari Kejagung menyebut Jabatan NAM di bulan Pebruari 2020 adalah Mendikbudristek. harus cermat, saat itu NAM adalah Mendikbud, belum Mendikbudristek. Hati2 dalam dakwaan nanti, subjectum litis bisa dieksepsi lho," tulisnya dikutip dari X @mohmahfudmd.

Menurut Mahfud, kesalahan fatal Jampidsus Nurcahyo dalam penyebutan jabatan bisa berpengaruh besar pada proses hukum yang sedang berjalan.

Ketidaktepatan informasi dapat dijadikan dasar eksepsi oleh tim kuasa hukum Nadiem Makarim, sehingga dakwaan bisa melemah.

Dari Saksi Jadi Tersangka, Ini Peran Nadiem Makarim dalam Kasus Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Kemendikbud!

Mahfud MD Bongkar Blunder Fatal Kejagung soal Status Tersangka Nadiem Makarim: Bisa Lemahkan Dakwaan

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - pakar hukum tata negara mahfud md soroti kesalahan fatal jampidsus nurcahyo saat mengumumkan status pada konferensi pers kejaksaan agung, kamis (4/9/2025).

menurut mahfud, ada kekeliruan serius dalam penyampaian keterangan terkait jabatan yang dipegang nadiem pada februari 2020.

nurcahyo menyebut bahwa nadiem makarim diduga melakukan ketika menjabat sebagai mendikbudristek. 

padahal, pada periode tersebut kementerian masih terpisah menjadi dua lembaga di bawah bambang brodjonegoro dan kemendikbud yang dipimpin langsung oleh nadiem makarim.

kesalahan yang menjadi sorotan mahfud md tidak bisa dianggap sepele. 

pada 28 april 2021, barulah terjadi perombakan kabinet indonesia maju yang melebur kemenristekdikti ke dalam kemendikbud. 

dari situ, nama kementerian resmi berubah menjadi kemendikbudristek.

sejak saat itu, nadiem makarim menjabat sebagai menteri kemendikbudristek dengan cakupan tambahan fungsi riset dan teknologi, sementara berdiri sebagai lembaga tersendiri.

mahfud menilai pernyataan yang tidak tepat dapat menjadi celah hukum. 

"saat mengumumkan nam sebagai tersangka. korupsi dirdik nurcahyo dari kejagung menyebut jabatan nam di bulan pebruari 2020 adalah mendikbudristek. harus cermat, saat itu nam adalah mendikbud, belum mendikbudristek. hati2 dalam dakwaan nanti, subjectum litis bisa dieksepsi lho," tulisnya dikutip dari x @mohmahfudmd.

menurut mahfud, kesalahan fatal jampidsus nurcahyo dalam penyebutan jabatan bisa berpengaruh besar pada proses hukum yang sedang berjalan.

ketidaktepatan informasi dapat dijadikan dasar eksepsi oleh tim kuasa hukum nadiem makarim, sehingga dakwaan bisa melemah.

dari saksi jadi tersangka, ini peran nadiem makarim dalam kasus dugaan korupsi laptop chromebook kemendikbud!

kejaksaan agung ri resmi tetapkan nadiem makarim sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan laptop chromebook kemendikbud ristek.

nadiem makarim ditetapkan sebagai tersangka setelah memenuhi panggilan pemeriksaan kasus sebagai seorang saksi.

direktur penyidikan (dirdik) jampidsus kejagung nurcahyo jungkung madyo menyebutkan bahwa nadiem makarim ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal 2 ayat (1) dan pasal 3 undang-undang (uu) nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor).

nurcahyo menyebutkan bahwa nadiem makarim dianggap berperan meloloskan proyek pengadaan chromebook tersebut.

seperti diketahui yang sebelumnya pernah ditolak oleh mendikbud sebelumnya muhadjir effendy.

penolakan program laptop chromebook di era muhadjir effendy itu kata nurcahyo karena tersebut pernah gagal dalam uji coba tahun 2019.

"sebelumnya me (muhadjir effendy) tidak merespon proyek tersebut karena uji coba chromebook 2019 telah gagal dan tidak bisa dipakai sekolah 3 t (terdepan,terluar, tertinggal) di indonesia,” ucap nurcahyo. 

nadiem makarim berperan sebagai penghubung antara pemerintah dan google indonesia yang kemudian sepakat untuk menggunakan chromebook untuk peserta didik google indonesia.

kemudian di 6 mei 2020, sebuah rapat tertutup digelar antara dirjen dikdasmen saat itu berinisial h, kepala litbang kemendikbudristek kala itu berinisial t, dan stafsus nadiem, jt dan fh.

rapat ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti kesepakatan nadiem dengan google.

kerugian ini karena adanya kemendikbudristek kala itu menerbitkan petunjuk pelaksanaan (juklak) pengadaan laptop yang mengarahkan ke produk chromebook.

padahal sebelumnya dalam kajian awal kemendikbudristek, laptop chromebook dinilai tidak efektif digunakan di indonesia saat itu.

karena hal inilah, juklak terbit tanpa mengindahkan hasil kajian yang sudah dibuat sebelumnya.

Tag
Share