Polisi Terus dalami Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya, Provokator Masih Diburu!

Polisi Terus Dalami Kasus Penjarahan Rumah Uya Kuya, Provokator Masih Diburu--Inilah.com
BACAKORAN.CO - Penyelidikan terhadap kasus penjarahan yang terjadi di kediaman anggota DPR nonaktif, Surya Utama atau yang lebih dikenal dengan nama panggung Uya Kuya, masih terus berlanjut.
Rumah yang berlokasi di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur itu menjadi sasaran aksi massa yang diduga telah direncanakan oleh pihak-pihak tertentu.
Hingga kini, pihak kepolisian belum berhasil mengidentifikasi dan menangkap sosok yang diduga menjadi provokator utama dalam insiden tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis (4/9/2025), menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami berbagai aspek dari kasus ini.
BACA JUGA:Geger! Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 Triliun
BACA JUGA:Perusahaan Panel Surya Rugi Rp 60 Miliar Gegara Eks Dirut, Begini Trik Liciknya!
Ia menegaskan bahwa proses investigasi belum selesai dan masih akan berkembang seiring dengan ditemukannya bukti-bukti baru.
“Masih kita dalami. Nanti akan berkembang. Kita lagi mencari provokatornya,” ujar Alfian, menandakan bahwa penyelidikan masih berada dalam tahap aktif dan dinamis.
Secara terpisah, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya telah menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka dalam dua perkara yang berkaitan dengan insiden penjarahan tersebut.
Selain itu, delapan orang lainnya telah diperiksa sebagai saksi, dan satu individu sedang menjalani proses restorative justice, sebuah pendekatan hukum yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan antara pelaku dan korban.
“Sepuluh tersangka, delapan saksi,” kata Dicky, merinci jumlah individu yang telah diamankan dan diperiksa dalam proses hukum yang sedang berjalan.
Total keseluruhan orang yang telah diamankan dalam kaitannya dengan kasus ini mencapai 19 orang.