Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Jadi Tersangka: Ternyata Ini Perannya dalam Proyek Chromebook Kemendikbud!

Nadiem Makarim Jadi Tersangka, Kejagung Ungkap Perannya di Kasus Pengadaan Chromebook--CNBC Indonesia
BACAKORAN.CO - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim (NAM), resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Penetapan ini menjadi sorotan publik, mengingat sosok Nadiem dikenal sebagai tokoh muda inovatif yang pernah memimpin transformasi digital di sektor pendidikan.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS), Nurcahyo Jungkung Madyo, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari serangkaian pertemuan antara Nadiem dan pihak Google pada awal 2020.
Pertemuan tersebut membahas kerja sama dalam program Google for Education, khususnya penggunaan Chromebook sebagai perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi peserta didik di Indonesia.
BACA JUGA:Gaji DPR Dipotong, Tunjangan Perumahan Dihapus: Ini Rincian Fasilitas yang Disunat!
BACA JUGA:3.200 Pekerja Boeing Mogok Tuntut Naik Gaji, Perusahaan Balas Cari Pengganti Baru!
“Kesepakatan tercapai bahwa produk Chrome OS dan Chrome Device Management (CDM) akan digunakan dalam proyek pengadaan alat TIK,” ujar Nurcahyo dalam konferensi pers, Kamis, 4 September 2025.
Namun, di balik kesepakatan itu, muncul dugaan pelanggaran prosedur. Pada 6 Mei 2020, Nadiem menggelar rapat tertutup via Zoom bersama sejumlah pejabat internal Kemendikbudristek, termasuk Dirjen PAUD Dikdasmen, Kepala Badan Litbang, serta staf khusus menteri.
Dalam rapat tersebut, para peserta diwajibkan menggunakan perangkat yang mendukung pembahasan pengadaan Chromebook, meski saat itu proyek pengadaan belum dimulai secara resmi.
Yang menjadi sorotan, Nadiem disebut menjawab surat dari Google yang sebelumnya diabaikan oleh Mendikbud sebelumnya, Muhadjir Effendy.
BACA JUGA:Kecelakaan Beruntun di Bogor, Truk BBM Tabrak 6 Kendaraan, Sopir Pikap Terjepit dan Luka Serius
Muhadjir menolak menindaklanjuti surat tersebut karena uji coba Chromebook pada 2019 dinilai gagal, terutama untuk sekolah di wilayah 3T (terluar, tertinggal, terdalam).
Meski ada catatan kegagalan, Nadiem tetap mendorong penggunaan Chromebook dalam pengadaan TIK tahun 2020.