bacakoran.co - atau yang akrab disapa khalid basalamah memenuhi panggilan komisi pemberantasan korupsi (kpk) pada selasa (9/9/2025).
kehadiran penceramah kondang ini mengundang perhatian publik lantaran dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang ditaksir merugikan negara hingga rp 1 triliun.
pantauan jurnalis, khalid tiba di gedung merah putih , jalan kuningan persada, jakarta selatan, sekitar pukul 11.04 wib.
ia mengenakan pakaian serba hitam dan datang bersama empat orang yang diduga tim kuasa hukumnya.
“iya, ini pengulangan karena kemarin kami ada jadwal kajian, jadi belum bisa,” ujar khalid kepada wartawan, dikutip dari kompas.com.
dipanggil sebagai pemilik travel haji
khalid basalamah hadir bukan dalam kapasitas sebagai ulama semata, melainkan sebagai direktur sekaligus pemilik biro perjalanan haji dan umrah pt zahra oto mandiri atau uhud tour.
kpk menduga adanya aliran dana dari sejumlah biro travel kepada pihak di kementerian agama dalam pembagian kuota haji tambahan.
khalid diperiksa bukan dalam kapasitas sebagai ulama, melainkan sebagai direktur sekaligus pemilik biro perjalanan haji pt zahra oto mandiri atau uhud tour.
juru bicara kpk budi prasetyo menegaskan, keterangan khalid diperlukan karena perannya sebagai penyelenggara perjalanan haji.
“saksi sebagai pemilik travel ibadah haji, artinya sebagai saksi fakta, sehingga tentu dibutuhkan keterangannya untuk mengungkap dan membuat terang perkara ini,” kata budi, dikutip dari tempo.co.
sebelumnya, khalid sudah pernah dipanggil kpk pada 2 september 2025 namun tidak hadir.
bahkan, pada tahap penyelidikan 23 juni 2025, penyidik sempat meminta keterangannya untuk memperdalam indikasi keterlibatan biro travel dalam distribusi kuota haji.
skandal kuota haji tambahan
kasus korupsi ini bermula dari tambahan 20.000 kuota haji yang diberikan pemerintah arab saudi untuk indonesia pada tahun 2023–2024.
sesuai aturan pasal 64 ayat 2 uu no. 8 tahun 2019, seharusnya 92 persen atau 18.400 kuota dialokasikan untuk jamaah haji reguler, sementara 8 persen atau 1.600 kuota untuk haji khusus.
namun, aturan itu diduga diselewengkan oleh pihak kementerian agama.
“tetapi kemudian, ini tidak sesuai aturan. itu dibagi dua: 10.000 untuk reguler dan 10.000 untuk kuota khusus,” ujar plt deputi penindakan dan eksekusi kpk asep guntur rahayu, dikutip dari kompas.com.
menurutnya, kebijakan tersebut jelas melanggar regulasi dan menjadi pintu masuk praktik dugaan korupsi.
kpk menilai pembagian itu membuka celah penyalahgunaan kewenangan hingga kerugian negara mencapai rp 1 triliun.
sejumlah nama besar pun sudah dicegah ke luar negeri, di antaranya mantan menteri agama yaqut cholil qoumas, eks stafsus yaqut ishfah abidal aziz, dan bos biro haji maktour, fuad hasan masyhur.
kpk juga menyita barang bukti berupa uang usd 1,6 juta, mobil mewah, hingga tanah dan bangunan bernilai miliaran rupiah.
meski status khalid masih sebagai saksi, publik menilai kehadirannya menambah panasnya kasus ini.
pasalnya, isu korupsi menyentuh ranah ibadah yang seharusnya suci dari praktik kotor.
kini, semua mata tertuju pada kpk untuk segera mengumumkan tersangka dan menuntaskan skandal yang meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan ibadah haji di indonesia.
kehadiran khalid di kpk pun memancing reaksi publik.
banyak warganet mempertanyakan peran travel haji dan ulama dalam praktik distribusi kuota haji yang diduga dijadikan lahan bisnis oleh oknum pejabat.
hingga kini, kpk belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
namun dengan bukti penyitaan, pencekalan, dan pemeriksaan saksi-saksi penting termasuk khalid basalamah, publik menunggu siapa saja yang akhirnya akan dijerat hukum.