bacakoran.co

Viral Dugaan Mobil Polisi Jadi Taksi Gelap di Tembagapura, Kapolres: Tidak Ada Pungutan Seperti di Video

Kapolres Mimika klarifikasi video viral dugaan mobil polisi jadi taksi gelap./Kolase Bacakoran.co--Instagram @feedgramindo

BACAKORAN.CO - Sebuah video berdurasi 45 detik yang beredar luas di media sosial memicu kontroversi di Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua Tengah. 

Rekaman tersebut menampilkan dua perempuan yang diduga membayar Rp2 juta kepada seorang pria sebelum menaiki mobil polisi Polsek Tembagapura. 

Seperti unggahan video di akun Instagram @feedgramindo terdapat dugaan bahwa kendaraan dinas polisi digunakan sebagai taksi ilegal pun mencuat, memicu reaksi cepat dari pihak kepolisian.

Tiga Anggota Polsek Tembagapura Diperiksa

Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, langsung mengambil tindakan dengan memeriksa tiga anggota Polsek Tembagapura berinisial Ipda R, Brigadir R, dan Brigpol BA. 

Pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas.

BACA JUGA:Release Kontras, 3 Orang Masih Hilang Saat Kerusuhan September di Jakarta, Polisi Masih Bungkam

BACA JUGA:Polisi Ungkap Lebih dari 10 Akun Media Sosial Sebar Provokator Demo Bandara Soetta, Begini Faktanya

“Saya menyampaikan permohonan maaf atas viralnya video tersebut. Saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota, termasuk satu orang saksi,” ujar AKBP Billyandha dalam konferensi pers di Timika, Rabu (10/9/2025).

Ia menegaskan bahwa jika terbukti menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi, para anggota tersebut akan dikenakan sanksi tegas, mulai dari hukuman disiplin hingga pelanggaran kode etik.

“Kami mengimbau, apabila ada dugaan pelanggaran oleh anggota Polri di wilayah hukum Polres Mimika, segera laporkan kepada kami. Pasti akan kami tindak tegas,” tambahnya.

Fakta di Balik Video Viral

BACA JUGA:TNI Tak Bisa Lapor Ferry Irwandi ke Polisi, Ini Penjelasan Lengkap Soal Aturan MK

BACA JUGA:Viral Video Warga Tangkap Maling Motor di Cikarang Utara, Polisi Malah Bilang: Lepasin Aja!

Dalam video yang beredar, terlihat mobil operasional berwarna putih sedang parkir di pinggir jalan. 

Seorang pria tampak menerima uang dari dua perempuan sebelum mengarahkan mereka masuk ke mobil tersebut. 

Viral Dugaan Mobil Polisi Jadi Taksi Gelap di Tembagapura, Kapolres: Tidak Ada Pungutan Seperti di Video

Rida Satriani

Rida Satriani


bacakoran.co - sebuah video berdurasi 45 detik yang beredar luas di media sosial memicu kontroversi di kecamatan , kabupaten mimika, papua tengah. 

rekaman tersebut menampilkan dua perempuan yang diduga membayar rp2 juta kepada seorang pria sebelum menaiki polsek tembagapura. 

seperti unggahan video di akun instagram @feedgramindo terdapat dugaan bahwa kendaraan dinas polisi digunakan sebagai taksi pun mencuat, memicu reaksi cepat dari pihak kepolisian.

tiga anggota polsek tembagapura diperiksa

kapolres mimika, akbp billyandha hildiario budiman, langsung mengambil tindakan dengan memeriksa tiga anggota polsek tembagapura berinisial ipda r, brigadir r, dan brigpol ba. 

pemeriksaan dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas.

“saya menyampaikan permohonan maaf atas viralnya video tersebut. saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota, termasuk satu orang saksi,” ujar akbp billyandha dalam konferensi pers di timika, rabu (10/9/2025).

ia menegaskan bahwa jika terbukti menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi, para anggota tersebut akan dikenakan sanksi tegas, mulai dari hukuman disiplin hingga pelanggaran kode etik.

“kami mengimbau, apabila ada dugaan pelanggaran oleh anggota polri di wilayah hukum polres mimika, segera laporkan kepada kami. pasti akan kami tindak tegas,” tambahnya.

fakta di balik video viral

dalam video yang beredar, terlihat mobil operasional berwarna putih sedang parkir di pinggir jalan. 

seorang pria tampak menerima uang dari dua perempuan sebelum mengarahkan mereka masuk ke mobil tersebut. 

publik pun berspekulasi bahwa mobil dinas tersebut dijadikan taksi gelap dengan tarif rp2 juta per orang.

namun, akbp billyandha membantah adanya pungutan seperti yang ditampilkan dalam video. 

ia menjelaskan bahwa uang yang diberikan oleh dua perempuan tersebut bukanlah pembayaran transportasi, melainkan pelunasan utang sewa kios kepada seorang warga bernama agus.

“intinya tidak ada pungutan seperti yang di video,” tegas billyandha.

“fakta sebenarnya ada dua mama tersebut bayar utang kios kepada masyarakat atas nama agus sebesar rp800 ribu dan rp1 juta rupiah,” lanjutnya.

agus, yang juga muncul dalam video, memberikan klarifikasi bahwa dirinya hanya menagih utang kepada dua perempuan asal waa banti yang kebetulan hendak turun ke timika.

“saya agus mau klarifikasi terkait dengan video yang beredar di samping mobil polsek tembagapura tersebut. saat itu saya menagih utang saya di mama-mama tersebut yang mau turun di mimika,” kata agus.

mobil operasional digunakan dalam kondisi darurat

kapolres mimika juga menjelaskan bahwa penggunaan mobil operasional polsek tembagapura hanya diperuntukkan bagi kepentingan tugas kepolisian. 

namun, dalam kondisi darurat seperti warga yang sakit atau mengalami kedukaan, kendaraan tersebut dapat digunakan atas dasar kemanusiaan.

“atas dasar kemanusiaan, kami akan melayani. tetapi perlu saya tegaskan, tidak ada pungutan biaya sepeserpun,” jelas billyandha.

dalam kasus ini, dua perempuan yang menaiki mobil operasional diketahui sedang berduka dan meminta bantuan untuk ikut ke kota timika. 

permintaan tersebut diterima oleh anggota polsek sebagai bentuk empati dan pelayanan kemanusiaan.

komitmen transparansi dan penegakan etika

kapolres mimika menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas institusi kepolisian dan memastikan bahwa setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. 

ia juga mengapresiasi masyarakat yang turut mengawasi dan memberikan informasi terkait dugaan pelanggaran.

kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan fasilitas negara, serta perlunya komunikasi yang jelas agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Tag
Share