Viral Dugaan Mobil Polisi Jadi Taksi Gelap di Tembagapura, Kapolres: Tidak Ada Pungutan Seperti di Video

Kapolres Mimika klarifikasi video viral dugaan mobil polisi jadi taksi gelap./Kolase Bacakoran.co--Instagram @feedgramindo
Publik pun berspekulasi bahwa mobil dinas tersebut dijadikan taksi gelap dengan tarif Rp2 juta per orang.
Namun, AKBP Billyandha membantah adanya pungutan seperti yang ditampilkan dalam video.
Ia menjelaskan bahwa uang yang diberikan oleh dua perempuan tersebut bukanlah pembayaran transportasi, melainkan pelunasan utang sewa kios kepada seorang warga bernama Agus.
“Intinya tidak ada pungutan seperti yang di video,” tegas Billyandha.
“Fakta sebenarnya ada dua mama tersebut bayar utang kios kepada masyarakat atas nama Agus sebesar Rp800 ribu dan Rp1 juta rupiah,” lanjutnya.
Agus, yang juga muncul dalam video, memberikan klarifikasi bahwa dirinya hanya menagih utang kepada dua perempuan asal Waa Banti yang kebetulan hendak turun ke Timika.
“Saya Agus mau klarifikasi terkait dengan video yang beredar di samping mobil Polsek Tembagapura tersebut. Saat itu saya menagih utang saya di mama-mama tersebut yang mau turun di Mimika,” kata Agus.
Mobil Operasional Digunakan dalam Kondisi Darurat
BACA JUGA:Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan soal Dua Pelaku yang Membantai Satu Keluarga di Indramayu
Kapolres Mimika juga menjelaskan bahwa penggunaan mobil operasional Polsek Tembagapura hanya diperuntukkan bagi kepentingan tugas kepolisian.
Namun, dalam kondisi darurat seperti warga yang sakit atau mengalami kedukaan, kendaraan tersebut dapat digunakan atas dasar kemanusiaan.
“Atas dasar kemanusiaan, kami akan melayani. Tetapi perlu saya tegaskan, tidak ada pungutan biaya sepeserpun,” jelas Billyandha.
Dalam kasus ini, dua perempuan yang menaiki mobil operasional diketahui sedang berduka dan meminta bantuan untuk ikut ke Kota Timika.