Cara Membuat SKCK Online Lewat HP, Bisa Jadi Sehari Hanya Rp30 Ribu

Cara membuat SKCK online kini semakin mudah lewat aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI--polri.go.id
BACAKORAN.CO - Inilah cara membuat SKCK secara online dengan cepat dan mudah, bisa dari rumah lho.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Polri untuk menunjukkan apakah seseorang memiliki catatan kriminal atau tidak.
Saat ini, kamu bisa mengurus cara membuat SKCK online tanpa harus datang langsung ke kantor polisi.
Layanan ini hadir melalui aplikasi resmi SUPERAPPS PRESISI POLRI yang membuat proses jauh lebih cepat, mudah, dan praktis.
BACA JUGA:Ekonomi Meledak, Lingkungan Kacau: Ini Simulasi Orang Jawa Pindah ke Kalimantan
SKCK online sangat penting untuk berbagai keperluan, mulai dari melamar pekerjaan, mengurus administrasi pemerintahan, hingga kebutuhan legal lainnya.
Dengan sistem digital, kini kamu tidak perlu lagi antre berjam-jam karena semua bisa dilakukan hanya lewat smartphone.
Langkah-Langkah Cara Membuat SKCK Online
BACA JUGA:5 Zodiak Dapat Rezeki Tak Terduga di Akhir September 2025, Nomor 3 Bikin Hutang Lunas!
Bagi kamu yang ingin tahu detail cara membuat SKCK online, berikut tahapan yang perlu dilakukan:
1. Unduh aplikasi SUPERAPPS PRESISI POLRI di Google Play Store atau App Store.
2. Setelah aplikasi terinstal, buka aplikasi lalu klik profil di kanan bawah.
3. Pilih opsi Masuk jika sudah punya akun, atau pilih Daftar untuk membuat akun baru.
4. Lakukan verifikasi akun dengan melengkapi data identitas diri.
BACA JUGA:Rahasia Keistimewaan Sholat Dhuha ala Ustadzah Halimah Alaydrus Kunci Rezeki dan Ketentraman Hati!