bacakoran.co

Viral! Kepsek SMPN 1 Prabumulih Dicopot Usai Tegur Anak Wali Kota, Begini Kronologinya..

Viral video perpisahan kepala sekolah SMPN 1 Prabumulih yang dicopot karena tegur anak wali kota--Tribun Sumsel

BACAKORAN.CO - Pencopotan Roni Ardiansyah dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih telah memicu gelombang reaksi dari berbagai kalangan.

Keputusan tersebut bukan hanya menjadi perbincangan hangat di lingkungan pendidikan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas dan keadilan dalam penegakan aturan di institusi pendidikan negeri.

Roni Ardiansyah diduga dicopot dari jabatannya setelah memberikan teguran kepada seorang siswa yang diketahui mengendarai kendaraan mobil ke sekolah.

Yang membuat kasus ini semakin sensitif adalah fakta bahwa siswa tersebut merupakan anak dari Wali Kota Prabumulih.

BACA JUGA:Kepala SMPN 1 Prabumulih dan Satpam Dimutasi Lantaran Larang Parkir Mobil Anak Wali Kota?

BACA JUGA:Gubernur Sumsel Herman Deru Finalis Penerima Pesantren Award 2025

Teguran yang diberikan Roni dianggap sebagai bentuk disiplin dan kepedulian terhadap keselamatan siswa.

Sesuai dengan aturan yang berlaku bahwa anak usia SMP belum diperbolehkan mengendarai kendaraan mobil karena belum cukup umur dan belum memiliki surat izin mengemudi.

Pandangan Pengamat Pendidikan: Teguran yang Semestinya Didukung

Suherman, seorang pengamat pendidikan dari Sumatera Selatan, menyampaikan pendapatnya bahwa tindakan Roni sebagai kepala sekolah sebenarnya sudah tepat dan patut diapresiasi.

BACA JUGA:Driver Ojol Matikan Aplikasi Serentak Besok! Gelar Aksi “179 Ojol” di Istana Dengan Membawa 7 Tuntutan Keras

BACA JUGA:Oknum Anggota DPRD Musi Rawas dari Golkar Diperiksa Polisi, Dilaporkan 'Ganggu' Istri Orang Hingga Cerai

Menurutnya, teguran semacam itu seharusnya mendapat dukungan penuh dari semua pihak, terutama dari orang tua siswa yang juga menjabat sebagai kepala daerah.

Dalam wawancaranya yang dikutip oleh RRI pada Selasa, 16 September 2025, Suherman menegaskan,

Viral! Kepsek SMPN 1 Prabumulih Dicopot Usai Tegur Anak Wali Kota, Begini Kronologinya..

Ayu

Ayu


bacakoran.co - pencopotan roni ardiansyah dari jabatannya sebagai kepala sekolah smp negeri 1 telah memicu gelombang reaksi dari berbagai kalangan.

keputusan tersebut bukan hanya menjadi perbincangan hangat di lingkungan pendidikan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas dan keadilan dalam penegakan aturan di institusi pendidikan negeri.

roni ardiansyah diduga dicopot dari jabatannya setelah memberikan teguran kepada seorang siswa yang diketahui mengendarai kendaraan mobil ke sekolah.

yang membuat kasus ini semakin sensitif adalah fakta bahwa siswa tersebut merupakan anak dari wali kota .

teguran yang diberikan roni dianggap sebagai bentuk disiplin dan kepedulian terhadap keselamatan siswa.

sesuai dengan aturan yang berlaku bahwa anak usia smp belum diperbolehkan mengendarai kendaraan mobil karena belum cukup umur dan belum memiliki surat izin mengemudi.

pandangan pengamat pendidikan: teguran yang semestinya didukung

suherman, seorang pengamat pendidikan dari sumatera selatan, menyampaikan pendapatnya bahwa tindakan roni sebagai kepala sekolah sebenarnya sudah tepat dan patut diapresiasi.

menurutnya, teguran semacam itu seharusnya mendapat dukungan penuh dari semua pihak, terutama dari orang tua siswa yang juga menjabat sebagai kepala daerah.

dalam wawancaranya yang dikutip oleh rri pada selasa, 16 september 2025, suherman menegaskan,

“seharusnya ini tepat dan didukung semua pihak. apalagi orang tuanya sebagai wali kota prabumulih. jika memang pencopotan tersebut karena teguran yang dilakukan kepala sekolah, maka ini harus ditindak," kata suherman, dikutip bacakoran.co dari rri, selasa (16/8). 

desakan agar aparat bertindak tegas

lebih lanjut, suherman menyayangkan keputusan pencopotan tersebut dan menyerukan agar aparat penegak hukum, khususnya polres , segera turun tangan.

ia menekankan pentingnya penegakan aturan secara adil dan tidak diskriminatif.

“sesuai juknis, anak smp yang masih di bawah umur tidak boleh mengendarai kendaraan bermotor. polisi, khususnya polres prabumulih, harus bertindak tegas dan tidak pilih kasih, meskipun yang bersangkutan anak kepala daerah,” tegasnya.

kasus ini semakin menyita perhatian publik setelah video insiden tersebut beredar luas di media sosial.

dalam video tersebut, terlihat momen saat teguran diberikan, yang kemudian memicu spekulasi bahwa pencopotan roni adalah bentuk tekanan politik atau balasan atas tindakan disiplin yang ia lakukan.

suherman pun berharap agar dinas pendidikan sumatera selatan tidak tinggal diam dan segera memberikan klarifikasi resmi kepada publik.

“terkait masalah penyegaran mutasi atau pencopotan, publik bisa melihat apakah ada kejanggalan dan kenapa baru sekarang dilakukan mutasi," tambahnya. 

publik menuntut transparansi dan keadilan

di tengah sorotan yang semakin tajam, masyarakat kini menunggu kejelasan dari pihak-pihak terkait.

jika benar pencopotan jabatan kepala sekolah dilakukan semata karena menegakkan aturan, maka hal ini dinilai mencoreng dunia pendidikan dan melemahkan semangat disiplin di sekolah.

banyak pihak menilai bahwa tindakan seperti ini dapat menciptakan preseden buruk, di mana guru dan kepala sekolah menjadi ragu untuk menegakkan aturan karena takut akan konsekuensi politik.

publik berharap agar aparat penegak hukum dan dinas pendidikan bertindak secara transparan dan objektif.

kejelasan dan keadilan dalam penanganan kasus ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan dan pemerintahan daerah.

jika tidak ditangani dengan benar, kasus ini bisa menjadi simbol lemahnya perlindungan terhadap integritas tenaga pendidik di indonesia.

Tag
Share