Dua Wanita Pencuri Emas Ngaku Warga Palembang Ternyata dari Provinsi Lampung, Sudah 2 Kali Beraksi
Dua wanita pencuri emas saat tertangkap warga.(foto : tangkapan layar)--
BACAKORAN.CO -- Penangkapan dua orang wanita yang diduga sebagai pencuri emas di Toko Mas Sinar Ogan di Desa Simpang Sender Kecamatan Banding Agung, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan beberapa waktu lalu viral di media sosial.
Ketika ditangkap warga kedua wanita tersebut yaitu Sairiah (44) dan Rujiatmi (40) mengaku merupakan warga Palembang.
Namun setelah di kantor polisi, terungkap jika kedua wanita tersebut berasal dari Desa Kota Napal dan Desa Sribasuki Lampung Utara Provinsi Lampung.
Tak hanya itu, kedua tersangka yang salah satunya berambut pirang dan kini sudah diamankan di Polsek Banding Agung, OKU Selatan ternyata sudah duakali beraksi di toko emas yang sama.
BACA JUGA:Aksi Nekat ART di Kembangan Terekam CCTV Curi Emas dan Uang 5.800 USD Viral di Media Sosial!
BACA JUGA:Heboh! Porter Pesawat Lion Air Bandara Makassar Diduga Curi Emas Penumpang Didalam Koper
Dijelaskan Kapolsek Banding Agung Iptu Wilson Hutahahean, kedua wanita itu ditangkap warga pada Minggu 14 September 2025 sekira pukul 09.30 WIB.
Keduanya diamankan karena diduga telah mencuri emas setelah sebelumnya berpura-pura sebagai pembeli di Toko Emas Sinar Ogan.
Pemilik Toko Emas Sinar Ogan, Hengki kepada petugas menjelaskan jika sejak awal dia telah mencurigai gerak gerik kedua pelaku. Menurut Hengki kedua wanita itu telah dicurigainya sebagai pencuri emas dari toko miliknya pada 25 Mei 2025 lalu. Ketika itu keduanya mencuri cincin emas seberat 6,7 gram dengan modus pura-pula hendak membeli emas. Kerugian saat itu ditaksir Rp10 juta.
Aksi pencurian pada 25 Mei itu sempat terekam CCTV. Namun baru diketahui pemilik toko setelah kedua pelaku pergi. Karena ketika itu identitas pelaku belum diketahui, aksi pencurian itu belum terungkap.
BACA JUGA:Viral Video Karyawan SPBU Shell Bintaro Jualan Kopi di Tengah Krisis BBM Tuai Simpati Netizen
Nah diduga kedua pelaku merasa aksi pencuriannya ketika itu aman-aman saja alias tak diketahui pemilik toko dan aparat kepolisian.
Tak disangka, Minggu (14/9) kedua wanita itu kembali ke toko emas Sinar Ogan untuk melakukan pencurian. "Pemilik toko mengenali wajah pelaku dan langsung mengamati gerak-geriknya,"jelas Iptu Wilson Hutahahean.
Benar saja, kedua wanita itu diduga hendak membawa kabur sebuah cincin emas. Aksi itu diketahui Hengki pemilik toko emas dan langsung berteriak.
Sejumlah warga yang berada di sekitar toko emas langsung sigap menangkap kedua wanita itu. Awalnya keduanya sempat berkelit, namun kemudian mengakui perbuatannya. Entah apa maksudnya, ketika ditanya warga, kedua wanita itu mengaku berasal dari Kota Palembang.
BACA JUGA:Ginting Tumbang, Tunggal Putra Tinggalkan Jonatan Christie di China Masters 2025
BACA JUGA:Alwi Farhan Dipaksa Pulang Cepat dari China Masters 2025
Kini keduanya sudah diamankan ke Mapolsek Banding Agung bersama barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain maupun lokasi berbeda yang pernah mereka sasar. “Rekaman CCTV sedang kita pelajari, saksi-saksi juga masih dimintai keterangan,” jelas Iptu Wilson.
Ia mengimbau seluruh pemilik toko emas agar meningkatkan kewaspadaan. “Kalau ada orang mencurigakan mondar-mandir di sekitar toko, segera lapor ke polisi. Jangan beri ruang bagi pelaku kejahatan,” ujarnya.