KPK Buru 'Juru Simpan': Sosok Misterius di Balik Korupsi Kuota Haji 2023–2024
KPK Buru 'Juru Simpan': Sosok Misterius di Balik Korupsi Kuota Haji 2023–2024 --Suara.com
BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan intensif terhadap dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji tambahan tahun 2023–2024.
Fokus utama dari penyidikan ini bukan hanya pada siapa saja yang terlibat dalam praktik korupsi tersebut, tetapi juga pada sosok yang disebut sebagai “juru simpan” uang, individu yang diduga menjadi tempat berlabuhnya aliran dana hasil korupsi.
Sosok ini diyakini memiliki peran krusial dalam menyembunyikan dan mengelola uang haram yang berasal dari manipulasi kuota haji.
Menurut Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pihaknya belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka karena proses penelusuran aliran dana masih berlangsung.
BACA JUGA:Viral, Anak Polisi Hajar Guru Wakasek di Ruang BK, Ayah Minta Maaf!
BACA JUGA:Dia Bukan Ibu: Film Horor Indonesia Terbaru 2025 yang Diangkat dari Thread Viral Twitter
Ia menegaskan bahwa KPK tidak ingin gegabah dalam mengambil langkah hukum.
“Kami ingin memastikan ke mana saja uang itu berpindah, dan siapa yang menjadi titik akhir dari pergerakan dana tersebut. Kami yakin ada satu titik di mana uang itu berkumpul, dan di sanalah peran juru simpan menjadi sangat penting,” ujar Asep dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis malam (18/9).
Pernyataan tersebut disampaikan setelah KPK memeriksa sejumlah saksi, termasuk Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief.
Asep menekankan bahwa uang hasil korupsi tidak serta-merta berada di tangan pimpinan lembaga seperti Kementerian Agama.
BACA JUGA:Suami di Jaktim Tega Bakar Kontrakan hingga Istri Terbakar Lalu Kabur, Dipicu Masalah Apa?
BACA JUGA:Keracunan Massal MBG di Banggai: 251 Siswa Dilarikan ke RSUD Salakan Usai Konsumsi Ikan Cakalang
Sebaliknya, ia menduga ada individu tertentu yang secara khusus ditugaskan atau dimanfaatkan untuk menyimpan dan mengelola dana tersebut.
“Di setiap lembaga pasti ada pihak yang mengelola keuangan. Tidak semua orang terlibat langsung dalam pengumpulan uang. Kami sedang mencari dan mengidentifikasi siapa orang itu,” lanjutnya.