bacakoran.co - komisi pemberantasan korupsi (kpk) mengungkap praktik permintaan uang berlapis di terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023–2024.
pelaksana tugas deputi penindakan dan eksekusi kpk asep guntur rahayu menyebut modusnya bukan sekadar pungutan liar biasa, melainkan “setoran berjenjang” dari pejabat kementerian hingga ke pihak biro perjalanan.
“setelah kami telusuri, pola permintaannya jelas berjenjang,” beber asep di gedung merah putih kpk, jakarta, kamis (18/9/2025) malam.
uang percepatan untuk lewati antrean
skema setoran ini diduga berasal dari jual-beli haji khusus.
para oknum kemenag memungut uang percepatan agar jemaah bisa langsung berangkat tahun itu juga, memotong antrean resmi yang seharusnya dua tahun.
“alasannya agar jemaah haji khusus tak perlu menunggu. dengan setoran itu, keberangkatan bisa langsung tahun berjalan,” jelas asep.
kerugian negara capai triliunan
penyelidikan kasus ini dimulai 9 agustus 2025, dua hari setelah kpk memeriksa mantan menteri agama yaqut cholil qoumas.
hasil awal audit badan pemeriksa keuangan (bpk) menunjukkan potensi kerugian negara menembus rp 1 triliun.
untuk mencegah upaya melarikan diri, kpk telah mengeluarkan larangan bepergian ke luar negeri bagi tiga orang yang terlibat, termasuk yaqut.
pansus dpr turut sorot kejanggalan
tak hanya kpk, pansus angket haji dpr ri menemukan keanehan besar dalam pembagian kuota tambahan 20 ribu dari pemerintah arab saudi.
kemenag membagi rata 10 ribu untuk haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus--melanggar uu no. 8/2019 yang menetapkan jatah haji khusus hanya 8 persen.