Kasus Anak Cacingan di Kabupaten Seluma Bengkulu jadi Perhatian Menteri PPPA
Menteri PPPA Arifah Fauzi--
BACAKORAN.CO --Kasus anak cacingan di Kabupaten Seluma Provinsi Bengkuli mendapat perhatian serius Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Menteri PPPA, Arifah Fauzi meminta kasus kasus tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah (Pemda).
Dia mengaskan agar Pemda dimintanya, untuk lebih sigap menjaga kesehatan anak.
"Kementerian PPPA telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan serta dinas-dinas terkait dalam menangani kasus ini. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Seluma telah menangani kasus dua balita," jelas Arifah dalam keterangannya pelada media, di Jakarta, Jumat 19 September 2025.
BACA JUGA:Manjur! Gini Cara Mengolah Daun Nanas Menjadi Obat Cacingan untuk Kambing Ternak, Auto Sembuh Total
BACA JUGA:Viral! Kasus Balita Meninggal Dunia Dengan Tubuh Dipenuhi Cacing Jadi Tamparan Bagi Pemerintah
Arifah menekankan, hak atas lingkungan yang bersih dan sehat harus menjadi komitmen bersama. Terutama, dalam mencegah penyakit cacingan yang bisa berakibat fatal.
Kemudian, Arifah mengungkapkan, kasus cacingan anak ini juga sudah menjadi perhatian khusus dari Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan. Prioritas utama saat ini adalah memastikan proses penanganan dan pemulihan bagi kedua balita.
"Kedua anak ini masih dalam perawatan intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU). Hak anak atas kesehatan harus dijamin melalui akses layanan yang memadai," katanya.
Afifah memastikan, pihaknya terus mengawal penanganan hingga pemulihan dua balita penderita cacingan parah di Seluma. "Semua itu, agar berjalan optimal oleh pemerintah daerah,"katanya.
BACA JUGA:Modus Rental dan Test Drive Larikan 3 Mobil, Lama Dicari Tertangkap Tim Resmob di Rumah Makan
BACA JUGA:Ditelepon Presiden Prabowo Soal Food Tray MBG Mengandung Babi, Bos BGN Jelaskan Begini!
“Kasus ini tidak serta merta dapat dikategorikan sebagai penelantaran anak dan dibutuhkan asesmen lanjutan,"ujarnya.
Sementara, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta, pemerintah mengintervensi penanganan masalah kesehatan balita yang diduga mengalami cacingan di Bengkulu.
Hal ini disampaikan Wakil Ketua KPAI Jasra Putra. "Negara terus diingatkan amanat Pasal 34 tentang fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Sehingga, harusnya tidak ada anak-anak yang mengalami cacingan," ucap Jasra Putra.