Kepergok Korban, Pencuri Berusaha Kabur, Dikejar Hingga Desa Sebelah Nyaris Dimassa, Untung Ada Ketua DPRD
Hermto Ketua DPRD OKU Timur (kiri) menenangkan massa agara tidak main hakim sendiri terhadap pelaku pencurian yang tertangkap (foto : tangkapan layar)--
BACAKORAN.CO -- Seorang pelaku pencurian yang baru saja beraksi di Desa Sumber Agung, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur, Sumatera Selatan nyaris dihakimi massa.
Pencuri bertubuh gempal itu diketahui bernama Riski Habi Saputra (31), warga Dusun Karetan Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Buay Madang, OKU Timur.
Nyawa Riski Habi Saputra selamat setelah Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur, Hermanto yang ketika itu ikut menangkap pelaku, turun tangan menenangkan massa yang marah. Riski Habi Saputra selanjutya diamankan dan dijemput aparat kepolisian
Keterangan yang berhasil dihimpun, Jumat pagi 19 September 2025 sekira pukul 09.30 WIB, Riski Habi Saputra beraksi melakukan pencurian di rumah Yetno (60) di Desa Sumber Agung, Kecamatan Buay Madang.
BACA JUGA:Beraksi di Siang Hari Pencuri Dikejar Massa Hingga Terjun Ke Sungai, Tertangkap Langsung Dihajar
BACA JUGA:Dua Wanita Pencuri Emas Ngaku Warga Palembang Ternyata dari Provinsi Lampung, Sudah 2 Kali Beraksi
Korban yang ketika itu baru pulang ke rumah, memergoki pelaku keluar dari area gudang miliknya. Mengetahui hal itu, 2 anak korban langsung berteriak dan melakukan pengejaran dengan sepeda motor dìikuti Yetno dari belakang. Pelaku dikejar hingga ke Jalan Desa Tebat Jaya.
Diduga saat hendak menangkap pelaku, motor anak korban oleng dan terbalik. Hal ini mengundang perhatian warga dan ikut membantu mengejar pelaku.
Saat itu pelaku kabur melintas di dekat rumah Ketua DPRD OKU Timur, Hermanto. Suara gaduh warga itu membuat Hermanto ikut keluar rumah. Apes bagi pelaku ketika itu terjebak dì jalan buntu dan terkepung warga desa yang marah.
Menyadari kemarahan warga, Hermanto mengingatkat warga untuk tidak main hakim sendiri serta menyerahkan pelaku kepada polisi “Saya langsung meredam warga agar tidak main hakim sendiri. Syukurlah pelaku bisa diamankan dan diserahkan ke Polsek Buay Madang,” katanya.
BACA JUGA:Bus Transjakarta Tabrak 4 Ruko di Cakung! Seret Motor dan Mobil hingga 6 Orang Luka-Luka
Tak lama kemudian, anggota Polsek Buay Madang tiba dì lokasi mengamankan pelaku beserta barang bukti. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang butki 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nomor polisi BG-2988-YAS (milik pelaku) serta 1 buah genset dan dinamo listrik dalam kondisi rusak.
Ketika diinterogasi polisi, pelaku Riski Habi Saputra mengakui perbuatannya. Dia mengatakan mencuri barang dari gudang milik korban untuk dìjual ke pengepul rongsokan.
Kapolsek Buay Madang, AKP Suwandi, SH membenarkan kejadian pencurian yang tertangkap warga tersebut. “Pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti dan masih kita minta keterangan karena mungkin terlibat aksi kejahatan yang lain,"katanya.