bacakoran.co - komisi pemberantasan korupsi (kpk) kembali mengungkap dugaan praktik korupsi yang melibatkan oknum di kementerian agama (kemenag), kali ini terkait penyalahgunaan kuota haji khusus tahun 2024.
dalam penyelidikan yang terus bergulir, kpk menduga adanya pegawai kemenag yang menawarkan kuota haji khusus kepada khalid zeed abdullah basalamah, pemilik biro perjalanan pt zahra oto mandiri atau dikenal dengan nama uhud tour.
plt. deputi penindakan dan eksekusi kpk, asep guntur rahayu, menjelaskan bahwa khalid dan sejumlah jemaahnya awalnya telah mendaftarkan diri untuk berangkat haji menggunakan visa furoda, jalur non-kuota yang langsung diberikan oleh pemerintah arab saudi.
namun, situasi berubah ketika seorang pegawai kemenag mendekati khalid dan menyarankan agar ia dan para jemaahnya menggunakan kuota haji khusus yang disebut-sebut sebagai jalur resmi.
“oknum dari kementerian agama menyampaikan kepada ustaz khalid, ‘ustaz, ini pakai kuota haji khusus saja, ini resmi,’” ujar asep dalam keterangannya pada jumat, 19 september 2025.
tak berhenti di situ, sang oknum juga menjanjikan bahwa keberangkatan bisa dilakukan di tahun yang sama, tanpa harus menunggu antrean panjang seperti biasanya.
namun, ada syarat yang menyertai: khalid diminta membayar uang percepatan agar kuota tersebut bisa segera diproses.
“besaran uang percepatan yang diminta sekitar us$2.400 per kuota,” jelas asep.
merespons tawaran tersebut, khalid pun menghimpun dana dari para jemaah yang telah mendaftar.
uang tersebut kemudian diserahkan kepada oknum kemenag yang menjanjikan keberangkatan cepat.
“dikumpulkanlah uang itu oleh ustaz kb, lalu diserahkan kepada oknum,” lanjut asep.
pada selasa, 9 september 2025, khalid diperiksa oleh kpk sebagai saksi dalam kasus ini.
ia mengaku bahwa awalnya para jemaahnya memang berencana berangkat menggunakan visa furoda.
namun, tawaran dari komisaris pt muhibbah mulia wisata, ibnu mas’ud, mengubah rencana tersebut.
ibnu menyebut bahwa perusahaannya mendapatkan tambahan kuota haji khusus sebanyak 20.000 dari kemenag, dan menyebutnya sebagai kuota resmi.
“bahasanya ibnu mas’ud kepada kami, pt muhibbah dapat kuota tambahan 20.000 dari kemenag. karena dibahasakan resmi dari kemenag, kami terima begitu saja. saya pun terdaftar sebagai jemaah di pt muhibbah,” ungkap khalid usai pemeriksaan.
namun, belakangan diketahui bahwa kuota tersebut bermasalah dan menjadi bagian dari penyelidikan kpk.
dalam prosesnya, kpk telah memeriksa sejumlah saksi penting, termasuk mantan menteri agama yaqut cholil qoumas, dirjen penyelenggara haji dan umrah hilman latief, serta tokoh-tokoh dari organisasi keagamaan dan biro perjalanan haji lainnya.
nama-nama yang turut diperiksa antara lain ishfah abidal aziz (staf khusus yaqut), syarif hamzah asyathry (wasekjen gp ansor), fuad hasan masyhur (pemilik maktour travel), ibnu mas’ud (pt muhibbah), muhammad al fatih dan juahir dari kesthuri, syam resfiadi dari sapuhi, serta zainal abidi dari pt sucofindo.
sebagai langkah lanjutan, kpk juga telah mengeluarkan surat pencegahan yaqut cholil qoumas, ishfah abidal aziz, dan fuad hasan masyhur sejak 11 agustus 2025.
tak hanya itu, penggeledahan dilakukan di berbagai lokasi strategis, termasuk rumah yaqut di condet, kantor biro perjalanan haji di jakarta, rumah asn kemenag di depok, dan ruang ditjen phu kemenag.
dari penggeledahan tersebut, kpk menyita sejumlah barang bukti penting yang diduga berkaitan dengan perkara.
di antaranya dokumen, barang bukti elektronik (bbe), kendaraan roda empat, dan properti lainnya.
kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut penyelenggaraan ibadah haji, salah satu rukun islam yang sakral.
dugaan jual beli kuota haji khusus dengan iming-iming percepatan keberangkatan dinilai mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara yang seharusnya menjamin transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan ibadah.
kpk menegaskan bahwa penyidikan akan terus berlanjut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.
sementara itu, publik menanti langkah tegas dari lembaga antirasuah untuk mengungkap seluruh aktor di balik skandal kuota haji ini.