KPK Bongkar Dugaan Suap Kuota Haji: Oknum Kemenag Tawarkan Jalur Khusus ke Khalid Basalamah
KPK Bongkar Dugaan Suap Kuota Haji: Oknum Kemenag Tawarkan Jalur Khusus ke Khalid Basalamah--CNN Indonesia
“Dikumpulkanlah uang itu oleh Ustaz KB, lalu diserahkan kepada oknum,” lanjut Asep.
Pada Selasa, 9 September 2025, Khalid diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus ini.
BACA JUGA:Kasus Anak Cacingan di Kabupaten Seluma Bengkulu jadi Perhatian Menteri PPPA
BACA JUGA:Bus Transjakarta Tabrak 4 Ruko di Cakung! Seret Motor dan Mobil hingga 6 Orang Luka-Luka
Ia mengaku bahwa awalnya para jemaahnya memang berencana berangkat menggunakan visa furoda.
Namun, tawaran dari Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud, mengubah rencana tersebut.
Ibnu menyebut bahwa perusahaannya mendapatkan tambahan kuota haji khusus sebanyak 20.000 dari Kemenag, dan menyebutnya sebagai kuota resmi.
“Bahasanya Ibnu Mas’ud kepada kami, PT Muhibbah dapat kuota tambahan 20.000 dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari Kemenag, kami terima begitu saja. Saya pun terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah,” ungkap Khalid usai pemeriksaan.
BACA JUGA:Modus Rental dan Test Drive Larikan 3 Mobil, Lama Dicari Tertangkap Tim Resmob di Rumah Makan
BACA JUGA:Ditelepon Presiden Prabowo Soal Food Tray MBG Mengandung Babi, Bos BGN Jelaskan Begini!
Namun, belakangan diketahui bahwa kuota tersebut bermasalah dan menjadi bagian dari penyelidikan KPK.
Dalam prosesnya, KPK telah memeriksa sejumlah saksi penting, termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah Hilman Latief, serta tokoh-tokoh dari organisasi keagamaan dan biro perjalanan haji lainnya.
Nama-nama yang turut diperiksa antara lain Ishfah Abidal Aziz (Staf Khusus Yaqut), Syarif Hamzah Asyathry (Wasekjen GP Ansor), Fuad Hasan Masyhur (pemilik Maktour Travel), Ibnu Mas’ud (PT Muhibbah), Muhammad Al Fatih dan Juahir dari Kesthuri, Syam Resfiadi dari Sapuhi, serta Zainal Abidi dari PT Sucofindo.
Sebagai langkah lanjutan, KPK juga telah mengeluarkan surat pencegahan Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz, dan Fuad Hasan Masyhur sejak 11 Agustus 2025.