Warga Gerebek Kapolsek Brangsong Kendal Diduga Mesum di Rumah Janda, Jabatan Dinonaktifkan!
Oknum Kapolsek Brangsong digerebek warga di rumah janda, diduga mesum./Kolase Bacakoran.co--Instagram @pojokkendal dan @liputan.kendal.terkini
Warga yang geram kemudian membawa oknum Kapolsek tersebut ke balai desa dan menghubungi anggota Propam Polres Kendal untuk penanganan lebih lanjut.
Kapolres Kendal Dinonaktifkan dan Sedang Diperiksa
BACA JUGA:Viral! Kades Ogan Ilir Menikahi Gadis 16 Tahun Usai Digerebek, Jabatan Terancam Melayang
BACA JUGA:Geger! Pesta Gay di Puncak Digerebek, Puluhan Pria Telanjang Bulat
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Ia menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan oknum Kapolsek dari jabatannya dan menyerahkan proses pemeriksaan kepada Propam.
"Telah mengamankan satu orang perwira karena kedapatan di salah satu rumah warga. Dari kejadian tersebut saya telah memerintahkan jajaran segera melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap yang bersangkutan," ujar Hendry, Jumat (19/9/2025).
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kronologi lengkap dan menentukan sanksi yang sesuai.
“Masih diperiksa sampai sekarang untuk mengetahui kronologi kejadian penindakan terhadap oknum polisi tersebut,” jelasnya.
Hendry juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas perilaku anggotanya yang tidak mencerminkan etika dan disiplin kepolisian.
“Saya selaku Kapolres Kendal telah memerintahkan jajaran dari Propam untuk segera melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap oknum polisi itu. Statusnya sebagai Kapolsek otomatis langsung saya nonaktifkan,” pungkasnya.
Publik Desak Transparansi dan Sanksi Tegas
BACA JUGA:Berulah Lagi, Eks Sekwan Oku Selatan Digrebek Istri dan Warga dengan Wanita di Kosan!
Kasus ini memicu reaksi keras dari masyarakat, terutama warga Kendal yang merasa kecewa dengan perilaku aparat yang seharusnya menjadi teladan.
Banyak pihak mendesak agar proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan sanksi dijatuhkan sesuai pelanggaran yang dilakukan.
Aksi mesum yang dilakukan oleh oknum aparat di tengah masyarakat tidak hanya mencoreng nama institusi, tetapi juga menimbulkan keresahan dan ketidakpercayaan publik terhadap penegak hukum.