Siapa ‘Juru Simpan’ Uang Haram Kuota Haji? KPK Masih Tutup Mulut!
KPK masih menyimpan rapat identitas ‘juru simpan’ uang haram dan para pemain kunci dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.--delik.com/ist
BACAKORAN.CO - Misteri besar membayangi kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap jejak aliran dana jumbo yang disebut-sebut mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Namun sosok ‘juru simpan’ uang panas itu masih disembunyikan rapat-rapat.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan penyidik belum bisa membuka identitas para pemain kunci dalam perkara ini.
BACA JUGA:Heboh! Pesiden Prabowo Blak-blakan di Panggung PBB: Desak Dunia Akui Palestina dan Siap Akui Israel
BACA JUGA:Nadya Almira Bantah Tudingan Kasus Tabrak Lari 13 Tahun Lalu, Sebut Fitnah: Saya Tidak Pernah Lari
“Kami belum bisa mendeklarasikan pihak-pihak yang terlibat dan perannya. Semua akan dipublikasikan ketika penyidikan sudah benar-benar lengkap,” kata Budi di Jakarta, Selasa (23/9/2025).
400 Travel Haji Terindikasi Ikut Bermain
Penyidik mengungkap sedikitnya 400 biro perjalanan haji terindikasi ikut bermain dalam jual-beli kuota tambahan.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan penyidik masih melacak setiap rupiah.
BACA JUGA:Viral ! Oknum Guru Cabuli Siswi SMP Negeri 1 Lubuklinggau, Wali Kota Langsung Datang ke Sekolah
BACA JUGA:Apa Gaji ASN Jadi Naik Tahun Ini? Istana Bilang Begini!
“Kami harus memastikan ke mana aliran uang mengalir dan di mana berhenti. Kami yakin ada ‘penampung utama’ atau juru simpan dana ini,” ujar Asep.
Menurut Asep, kompleksitas kasus membuat proses penyelidikan tak bisa instan.
“Setiap travel berbeda skema penjualannya. Kita harus benar-benar firm sebelum menetapkan tersangka,” tegasnya.