bacakoran.co

DPR Targetkan RUU BUMN Rampung Sebelum Reses, Status Kementerian Bakal Berubah Jadi Badan

DPR targetkan ruu bumn rampung sebelum reses, status kementerian bakal berubah jadi badan--

Sebelumnya, wacana perubahan status ini juga sempat disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR.

Menurut Prasetyo, tata kelola BUMN saat ini memang sudah terbagi dua:

BACA JUGA:Misi Kemanusiaan Diteror, Belasan Drone Hajar Kapal Pembawa Bantuan Gaza di Yunani!

BACA JUGA:Meski Ribuan Anak Keracunan, BGN Ogah Stop Program Makan Bergizi Gratis: “Target Harus Jalan!”

- Kementerian BUMN yang lebih berperan sebagai regulator.

- BPI Danantara yang menjalankan fungsi operasional dan pengelolaan.

“Ada kemungkinan status Kementerian BUMN diturunkan menjadi badan. Karena sekarang fungsi operasionalnya sudah lebih banyak dijalankan oleh Danantara,” ungkap Prasetyo.

RUU BUMN sendiri merupakan revisi atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

BACA JUGA:Gen Z Dapat Tahu Hambar MBG Hasilnya Jadi Camilan Pedas, Netizen: Kemarin Ada Pisang Dijadiin Bolu

BACA JUGA:Tim Pidsus Kejari Geledah Kantor Dinas Kesehatan dan PMI Cabang Banyuasin, Terkait Dana Hibah

Jika revisi ini selesai, maka akan ada perubahan besar dalam struktur pengelolaan BUMN di Indonesia.

Dasco menegaskan, selain memperkuat tata kelola, DPR juga akan memastikan aspek transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan terhadap kepentingan publik tetap menjadi prioritas.

Dengan target selesai sebelum reses, publik kini menunggu hasil final apakah benar Kementerian BUMN akan berubah menjadi badan baru yang khusus menangani regulasi BUMN di Indonesia.

DPR Targetkan RUU BUMN Rampung Sebelum Reses, Status Kementerian Bakal Berubah Jadi Badan

Melly

Melly


bacakoran.co - wakil ketua dpr ri, sufmi dasco ahmad, menegaskan bahwa pembahasan revisi undang-undang badan usaha milik negara (ruu bumn) ditargetkan rampung sebelum masa reses dpr pada 3 oktober 2025.

salah satu poin penting dalam revisi ini adalah perubahan status kementerian bumn menjadi sebuah badan.

menurut dasco, komisi vi dpr sudah menerima banyak masukan dari publik terkait ruu bumn. partisipasi masyarakat yang cukup tinggi membuat pembahasan di parlemen semakin cepat.

“partisipasi publik sudah cukup banyak, ditambah nanti masih ada tambahan masukan. karena itu, kita optimis ruu bumn bisa diselesaikan sebelum penutupan masa sidang,” ujar dasco di kompleks parlemen, senayan, jakarta, rabu (24/9/2025).

dasco menjelaskan, usulan perubahan status kementerian bumn menjadi badan didorong oleh sejumlah pertimbangan.

salah satunya adalah karena sebagian besar fungsi pengelolaan bumn sudah diambil alih oleh badan pengelola investasi daya anagata nusantara (danantara).

saat ini, peran kementerian bumn lebih banyak sebagai regulator dan pemegang saham seri a yang berwenang memberikan persetujuan terhadap rancangan peraturan pemerintah (rpp).

dengan kondisi itu, menurut dasco, wajar jika status kementerian bumn diturunkan menjadi badan.

“pertimbangannya, fungsi utama kementerian sudah banyak diambil alih danantara. jadi tinggal fungsi regulator dan pemegang saham saja. itu sebabnya muncul wacana penurunan status kementerian menjadi badan,” jelas dasco.

jika disetujui, nomenklatur baru kementerian bumn akan berubah menjadi badan penyelenggara badan usaha milik negara (badan penyelenggara bumn).

sebelumnya, wacana perubahan status ini juga sempat disampaikan oleh menteri sekretaris negara, prasetyo hadi, dalam rapat kerja bersama komisi vi dpr.

menurut prasetyo, tata kelola bumn saat ini memang sudah terbagi dua:

- kementerian bumn yang lebih berperan sebagai regulator.

- bpi danantara yang menjalankan fungsi operasional dan pengelolaan.

“ada kemungkinan status kementerian bumn diturunkan menjadi badan. karena sekarang fungsi operasionalnya sudah lebih banyak dijalankan oleh danantara,” ungkap prasetyo.

ruu bumn sendiri merupakan revisi atas uu nomor 19 tahun 2003 tentang bumn.

jika revisi ini selesai, maka akan ada perubahan besar dalam struktur pengelolaan bumn di indonesia.

dasco menegaskan, selain memperkuat tata kelola, dpr juga akan memastikan aspek transparansi, akuntabilitas, serta perlindungan terhadap kepentingan publik tetap menjadi prioritas.

dengan target selesai sebelum reses, publik kini menunggu hasil final apakah benar kementerian bumn akan berubah menjadi badan baru yang khusus menangani regulasi bumn di indonesia.

Tag
Share