DPR RI Awasi Program Makan Bergizi Gratis Usai Kasus Keracunan Siswa di Bandung Barat!
DPR RI Awasi Program Makan Bergizi Gratis Usai Kasus Keracunan Siswa di Bandung Barat--Infobanknews
BACAKORAN.CO - Dalam upaya memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah titik pelaksanaan program, termasuk di Kabupaten Bandung Barat.
Kunjungan ini dilakukan menyusul insiden keracunan makanan yang dialami oleh sejumlah siswa di wilayah tersebut, serta beberapa daerah lain di Indonesia.
Tragedi tersebut memicu kekhawatiran publik dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai efektivitas pelaksanaan program MBG yang merupakan salah satu prioritas nasional.
Cucun menegaskan bahwa pengawasan terhadap program MBG kini menjadi hal yang sangat mendesak.
Ia menyoroti pentingnya menjaga integritas dan kredibilitas program yang digagas oleh Presiden sebagai langkah strategis untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia.
Menurutnya, program yang memiliki visi besar ini tidak boleh tercoreng hanya karena kelalaian teknis atau lemahnya pengawasan di lapangan.
“Kita tidak ingin program yang baik dan visioner ini rusak hanya karena lemahnya pelaksanaan atau pengawasan di lapangan,” ujar Cucun dalam keterangannya pada Jumat, 26 September 2025.
Sebagai politisi dari Fraksi PKB, ia menyampaikan bahwa DPR RI memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap Standard Operational Procedure (SOP) yang telah dirancang oleh Badan Gizi Nasional (BGN) benar-benar diterapkan secara konsisten di seluruh Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG).
BACA JUGA:Ribuan Siswa Keracunan MBG, Kapolri Turun Tangan Bongkar Dugaan Skandal Makan Bergizi Gratis
BACA JUGA:7 Hektare Kabun Sawit dan Lahan Gambut Terbakar, Api Sulit Dipadamkan
Lebih lanjut, Cucun menjelaskan bahwa SOP tersebut mencakup seluruh tahapan penting dalam pelaksanaan program, mulai dari proses penerimaan bahan pangan, pengolahan, hingga distribusi makanan kepada siswa.
Semua tahapan tersebut harus memenuhi standar keamanan pangan yang ketat agar tidak membahayakan kesehatan anak-anak yang menjadi penerima manfaat program.