bacakoran.co

Apa Itu Sertifikat Higienis (SLHS) Wajib MBG dan Bagaimana Cara Memperolehnya? Simak Penjelasannya!

Sertifikat higiene laik sanitasi (SLHS) wajib dimiliki SPPG untuk program MBG sebagai bukti resmi dari pemerintah daerah jika sebuah tempat usaha makanan sudah memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan sesuai aturan.--kemenkes ri/ist

BACAKORAN.CO – Di tengah insiden ribuan siswa keracunan makanan program makan bergizi gratis (MBG), terungkap data mengejutkan bahwa dari 8.583 dapur penyedia MBG, hanya 34 yang memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kepala Kantor Staf Kepresidenan, M. Qodari, menyebut laporan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada akhir September 2025 memperlihatkan betapa rapuhnya standar kebersihan dapur MBG.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pun mengakuinya jika sebagian besar dapur belum memenuhi syarat higienitas dasar.

Karena itu, pemerintah janji memperketat pengawasan.

BACA JUGA:MBG Bukan Sekadar Memberi Makan Gratis Tapi Hidupkan Perputaran Ekonomi di Daerah

BACA JUGA:Bar-bar Serang Qatar, Netanyahu Tiba-tiba Ucap Permintaan Maaf dan Berjanji Tak Ulangi Lagi!

Tak hanya pada dapur MBG, tapi juga mulai dari bahan baku, proses pengolahan, hingga penyajian makanan yang dikonsumsi anak sekolah.

Lalu, Apa Itu SLHS?

Mengutip situs resmi Kemenkes, SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi) adalah bukti resmi dari pemerintah daerah bahwa sebuah tempat usaha makanan sudah memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan sesuai aturan.

Tempat usaha makanan dimaksud mulai dari restoran, catering, depot air minum, kantin sekolah, hingga sentra jajanan.

BACA JUGA:Garis Besar Poin Proposal Gencatan Senjata Gaza Diajukan Trump, Bebaskan Sandera hingga Pemerintahan Transisi

BACA JUGA:Viral! Warga Bogor Diduga Dihipnotis Saat Tolong Orang di Pinggir Jalan, Motor dan Uang Rp15 Juta Raib

Sertifikat ini ibarat “tameng” yang memastikan makanan yang masuk ke perut kita aman, sehat, dan bebas bahaya.

Bagaimana Cara Memperoleh SLHS?

Bagi para pelaku usaha kuliner atau penyedia jasa boga, inilah tahapan wajib memperoleh SLHS:

- Daftar Lewat OSS atau Mal Pelayanan Publik (MPP)

Apa Itu Sertifikat Higienis (SLHS) Wajib MBG dan Bagaimana Cara Memperolehnya? Simak Penjelasannya!

Ramadhan Evrin

Ramadhan Evrin


bacakoran.co – di tengah insiden ribuan makanan program , terungkap data mengejutkan bahwa dari 8.583 dapur penyedia mbg, hanya 34 yang memiliki .

kepala kantor staf kepresidenan, m. qodari, menyebut laporan kementerian kesehatan (kemenkes) pada akhir september 2025 memperlihatkan betapa rapuhnya standar kebersihan dapur mbg.

menteri kesehatan budi gunadi sadikin pun mengakuinya jika sebagian besar dapur belum memenuhi syarat higienitas dasar.

karena itu, pemerintah janji memperketat pengawasan.

tak hanya pada dapur mbg, tapi juga mulai dari bahan baku, proses pengolahan, hingga penyajian makanan yang dikonsumsi anak sekolah.

lalu, apa itu slhs?

mengutip situs resmi kemenkes, slhs (sertifikat laik higiene sanitasi) adalah bukti resmi dari pemerintah daerah bahwa sebuah tempat usaha makanan sudah memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan sesuai aturan.

tempat usaha makanan dimaksud mulai dari restoran, catering, depot air minum, kantin sekolah, hingga sentra jajanan.

sertifikat ini ibarat “tameng” yang memastikan makanan yang masuk ke perut kita aman, sehat, dan bebas bahaya.

bagaimana cara memperoleh slhs?

bagi para pelaku usaha kuliner atau penyedia jasa boga, inilah tahapan wajib memperoleh slhs:

- daftar lewat oss atau mal pelayanan publik (mpp)

- ikuti pelatihan keamanan pangan dari dinas kesehatan

- inspeksi kesehatan lingkungan (ikl) oleh dinkes di lokasi dapur/produksi

- perbaikan jika ada kekurangan sesuai rekomendasi petugas

- uji laboratorium air dan bahan baku

- unggah semua dokumen di oss

- slhs terbit gratis & berlaku seumur hidup!

syarat dokumen wajib

- formulir permohonan & self assessment (ikl)

- sertifikat pelatihan penjamah pangan (khsm) – dengan persentase tertentu sesuai jenis usaha (contoh: restoran 100%, jasa boga golongan tertentu 20–200%).

- hasil uji laboratorium meliputi:

- tes makanan jadi (e. coli, formalin, boraks)

- uji usap alat dapur (e. coli)

- tes rectal swab penjamah pangan (salmonella)

- uji kualitas air minum

kenapa harus punya slhs?

karena tanpa slhs, risiko makanan tercemar bakteri, formalin, atau bahan berbahaya lain makin besar! slhs adalah “garansi hidup sehat” bagi konsumen sekaligus standar wajib untuk pelaku usaha.

apalagi kini kasus keracunan massal membuat isu ini jadi sorotan nasional.

pemerintah menegaskan, slhs akan jadi syarat mutlak agar dapur mbg benar-benar aman untuk anak bangsa.

Tag
Share