Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Migas di Blok Ketapang, 20 Saksi Sudah Diperiksa
Kejagung dalami dugaan korupsi migas di blok ketapang, 20 saksi sudah diperiksa--
“Benar ada penggeledahan, dan itu berkaitan dengan penyidikan perkara baru dugaan korupsi di PT Saka Energi Indonesia,” tambah Anang.
Kasus yang tengah ditangani Kejagung ini tidak hanya menyoroti Blok Ketapang.
BACA JUGA:Bar-bar Serang Qatar, Netanyahu Tiba-tiba Ucap Permintaan Maaf dan Berjanji Tak Ulangi Lagi!
Ada juga dugaan penyimpangan dalam akuisisi saham di beberapa blok migas lainnya, seperti Blok Muriah, Blok Pangkah, dan Blok Fasken.
Berdasarkan catatan resmi, PT Saka Energi Indonesia berdiri pada 27 Juni 2011 sebagai anak usaha PGN.
Perusahaan ini fokus di sektor eksplorasi dan produksi migas, dengan berbagai proyek strategis di dalam maupun luar negeri.
Meski perkembangan kasus ini masih terus bergulir, Kejagung menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas dugaan korupsi migas tersebut.
BACA JUGA:Guru Penanggung Jawab MBG Dapat Bonus Harian Rp 100 Ribu, Ini Skemanya
Langkah ini penting mengingat sektor migas merupakan salah satu penopang utama perekonomian Indonesia, sehingga setiap penyimpangan berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar.
Dengan pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti yang terus berjalan, publik kini menunggu hasil penyidikan lebih lanjut, termasuk siapa saja pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Blok Ketapang ini.