bacakoran.co

Biro Travel Kembalikan Uang ke KPK Terkait Korupsi Kuota Haji 2024, Ini Faktanya

KPK mengungkapkan bahwa sudah ada sejumlah biro perjalanan haji yang mengembalikan uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.--

BACAKORAN.CO - Kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 terus menjadi sorotan publik.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa sudah ada sejumlah biro perjalanan haji yang mengembalikan uang terkait kasus ini.

Langkah tersebut dilakukan setelah tim penyidik KPK memeriksa saksi-saksi dari berbagai biro perjalanan secara intensif dalam beberapa waktu terakhir.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pengembalian dana ini berasal dari penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) maupun biro travel yang tergabung dalam asosiasi Himpuh.

BACA JUGA:Kabid Haji Kanwil Kemenag Otomatis Menjadi Kakawil Kemeterian Haji dan Umrah

BACA JUGA:Edan! Skandal Kuota Haji 2024 dari 2 Jadi 13 Asosiasi dan Keterlibatan 400 Travel, Siapa Dalang Utamanya?

“Dalam beberapa pemeriksaan terakhir, KPK menerima pengembalian dari sejumlah biro travel. Nanti akan kami cek lebih lanjut jumlahnya dan siapa saja pihak yang mengembalikan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (30/9/2025).

Meski sudah ada uang yang dikembalikan, KPK belum membeberkan secara detail berapa besar nominalnya dan biro perjalanan mana saja yang terlibat.

Menurut Budi, hal ini masih dalam proses pendalaman, sehingga publik diminta bersabar menunggu hasil resmi dari lembaga antirasuah.

Selain mengembalikan dana, Budi menambahkan bahwa para biro perjalanan juga bersikap kooperatif dengan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.

BACA JUGA:Skandal Kuota Haji 2024, KPK Konfirmasi Pengembalian Uang dari Ustaz Khalid Basalamah

BACA JUGA:Kapal Patroli KKP Ludes Dibakar Nelayan di Pantai Muara Air Haji Sumbar Gegara Patroli Alat Tangkap Ilegal

Sikap ini dinilai positif karena dapat mempercepat proses penyelidikan.

KPK berharap biro perjalanan haji lain yang dipanggil nantinya juga mengikuti langkah serupa.

Biro Travel Kembalikan Uang ke KPK Terkait Korupsi Kuota Haji 2024, Ini Faktanya

Melly

Melly


bacakoran.co - kasus dugaan korupsi 2024 terus menjadi sorotan publik.

komisi pemberantasan korupsi (kpk) mengungkapkan bahwa sudah ada sejumlah biro perjalanan haji yang mengembalikan uang terkait kasus ini.

langkah tersebut dilakukan setelah tim penyidik kpk memeriksa saksi-saksi dari berbagai biro perjalanan secara intensif dalam beberapa waktu terakhir.

juru bicara kpk, budi prasetyo, menjelaskan bahwa pengembalian dana ini berasal dari penyelenggara ibadah haji khusus (pihk) maupun biro travel yang tergabung dalam asosiasi himpuh.

“dalam beberapa pemeriksaan terakhir, kpk menerima pengembalian dari sejumlah biro travel. nanti akan kami cek lebih lanjut jumlahnya dan siapa saja pihak yang mengembalikan,” kata budi di gedung merah putih kpk, selasa (30/9/2025).

meski sudah ada uang yang dikembalikan, kpk belum membeberkan secara detail berapa besar nominalnya dan biro perjalanan mana saja yang terlibat.

menurut budi, hal ini masih dalam proses pendalaman, sehingga publik diminta bersabar menunggu hasil resmi dari lembaga antirasuah.

selain mengembalikan dana, budi menambahkan bahwa para biro perjalanan juga bersikap kooperatif dengan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.

sikap ini dinilai positif karena dapat mempercepat proses penyelidikan.

kpk berharap biro perjalanan haji lain yang dipanggil nantinya juga mengikuti langkah serupa.

menurut budi, keterangan dari biro perjalanan sangat penting untuk menentukan siapa saja pihak yang benar-benar bertanggung jawab dalam kasus ini.

“kami berharap proses penegakan hukum terkait perkara kuota haji ini bisa berjalan efektif. dengan begitu, kpk dapat segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab sebagai tersangka,” jelasnya.

kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 memang menyita perhatian masyarakat.

pasalnya, persoalan ini menyangkut kepentingan jamaah haji indonesia yang setiap tahunnya menunggu kesempatan berangkat ke tanah suci.

jika benar ada penyelewengan dana, hal tersebut jelas merugikan jamaah dan mencoreng kepercayaan publik terhadap penyelenggara haji.

kpk menegaskan akan terus mengusut perkara ini hingga tuntas dan memastikan semua pihak yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban hukum.

Tag
Share