Perpres MBG Segera Terbit, SPPG Nakal Biang Keracunan Massal Siap Disikat!
Perpres MBG Segera Terbit, SPPG Nakal Biang Keracunan Massal Siap Disikat--Okezone News
BACAKORAN.CO - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyoroti permasalahan yang terjadi di berbagai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah wilayah.
Ia mengungkapkan bahwa mayoritas kendala yang muncul dalam pelaksanaan program tersebut bersumber dari ketidakpatuhan terhadap prosedur yang telah ditetapkan.
Menurutnya, hampir seluruh SPPG yang mengalami hambatan atau kegagalan dalam pelaksanaan tugasnya ternyata tidak menjalankan mekanisme kerja sesuai dengan standar operasional yang seharusnya diterapkan.
Dalam pernyataannya yang disampaikan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada hari Minggu, 5 Oktober 2025, Prasetyo menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam menghadapi situasi ini.
BACA JUGA:Awasi Ketat LPG 3 kg, Pemerintah Mau Bentuk Badan Khusus! Beli Makin Ribet?
Ia menyatakan komitmen kuat dari pemerintah untuk segera melakukan perbaikan terhadap berbagai kekurangan yang ditemukan di lapangan.
“Kekurangan yang terjadi itu yang kita perbaiki. Karena data juga mengatakan bahwa di tempat-tempat yang terjadi permasalahan, hampir semuanya karena tidak menjalankan prosedur seperti yang seharusnya,” ujar Prasetyo.
Lebih lanjut, Prasetyo menjelaskan bahwa saat ini pemerintah tengah menyusun dan merampungkan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan mengatur secara lebih rinci tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia memastikan bahwa proses penyusunan Perpres tersebut dilakukan secara inklusif, dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait.
BACA JUGA:TikTok Terancam Sanksi Berat dan Dibekukan Komdigi, Gegara Ini!
BACA JUGA:Menggema di SICC, Segini Harga Tiket Mariah Carey, Catat Jadwalnya!
Pemerintah juga membuka ruang bagi berbagai masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya, terutama setelah munculnya sejumlah kejadian dan dinamika yang mengemuka dalam beberapa waktu terakhir.
“Masih disempurnakan. Jadi sebenarnya bukan berarti belum ada. Tapi kita betul-betul lintas kementerian. Apalagi dengan beberapa masukan dan kejadian beberapa waktu belakangan. Minggu ini harus selesai,” jelas Prasetyo, menekankan urgensi penyelesaian regulasi tersebut.