TKD Dipangkas, Gubernur Minta ASN Daerah Digaji Pusat, Menkeu Purbaya Bilang Begini!
Menkeu Purbaya tanggapi para gubernur tergabung dalam APPSI yang meminta agar gaji ASN daerah ditanggung pemerintah pusat menyusul dipangkasnya transfer ke daerah.--sekretariat presiden/ist
BACAKORAN.CO - Sejumlah gubernur dari berbagai provinsi di Indonesia bereaksi setelah pemerintah memangkas Transfer ke Daerah (TKD) yang menjadi salah satu sumber utama pembiayaan daerah.
Pemangkasan tersebut membuat banyak kepala daerah waswas, terutama soal kemampuan membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tak sedikit yang mengusulkan agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji ASN jika TKD terus ditekan.
Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi santai desakan tersebut.
BACA JUGA:Emas Dunia Ngamuk! Harga Tembus US$4.000 per Ons, Diprediksi Terus Melonjak?
BACA JUGA:Gila! Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp43 Ribu per Gram, Bakal Tembus Rp2,5 Juta?
“Kalau mereka minta semuanya ditanggung pusat, ya wajar-wajar saja. Tapi tetap harus dihitung dulu,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Menurutnya, fokus utama pemerintah saat ini adalah mempercepat laju ekonomi nasional di tengah keterbatasan APBN, sambil tetap menjaga defisit di bawah 3% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Kalau saya penuhi semua sekarang, defisit pasti jebol. Rasio defisit di atas 3% itu berisiko besar. Jadi saya jaga dulu, optimalkan belanja dan pendapatan,” tegasnya.
Pernyataan ini disampaikan usai pertemuannya dengan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang dihadiri oleh para gubernur dari berbagai wilayah, seperti Sumatera Barat, Kalimantan Timur, Banten, Jambi, DI Yogyakarta, Sulawesi Tengah, Aceh, hingga Nusa Tenggara Barat.
BACA JUGA:Keluarga Tenang, Begini Proses Penghapusan KUR BRI Saat Nasabah Meninggal, Cek Disini!
BACA JUGA:Ramai-Ramai Gubernur 'Geruduk' Kemenkeu, Temui Purbaya! Protes Tambahan Anggaran Daerah?
Anggaran TKD 2025 tercatat sebesar Rp919,9 triliun, namun untuk tahun 2026, angka itu anjlok menjadi Rp650 triliun dalam rancangan awal.
Setelah pembahasan dengan DPR, pemerintah akhirnya menambah Rp43 triliun, sehingga total menjadi Rp693 triliun, tetap jauh di bawah pagu sebelumnya.