bacakoran.co

Tragis! Terapis Spa Jaksel Berusia 14 Tahun Ditemukan Tewas, Dugaan Eksploitasi Anak di Bawah Umur

Lokasi penemuan jenazah RTA (14) di lahan kosong belakang ruko kawasan Pejaten, Jakarta Selatan.--detikcom

Diyah menegaskan bahwa pihak spa maupun perekrut dapat dijerat dengan pasal berat karena memperkerjakan anak di bawah umur dalam lingkungan kerja yang berisiko dan tidak layak.

KPAI juga meminta agar pihak kepolisian menelusuri bagaimana korban bisa direkrut dan ditempatkan di tempat tersebut tanpa identitas yang sesuai.

Menurut data sementara, keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan LP/B/3676/X/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Kakak korban yang mendampingi proses hukum membenarkan pelaporan tersebut dan berharap pihak berwenang segera memberikan kejelasan. 

BACA JUGA:Heboh, Seakan Tak Jera, Ammar Zoni Terjerat Kasus Narkoba Lagi, Hukuman Mati Menanti?

BACA JUGA:Polisi Gagalkan Penyelundupan 12 Kg Sabu di Tol Jakarta-Cikampek, 3 Kurir Sabu Ternyata Dijanjikan Rp100 Juta!

Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Pihak Spa

Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan kini memfokuskan pemeriksaan terhadap pihak spa yang diduga merekrut korban secara ilegal.

Pemeriksaan terhadap manajer dan perekrut spa semula dijadwalkan pada Kamis (9/10), namun ditunda karena pihak spa meminta penjadwalan ulang.

“Manajer sudah dipanggil. Kita panggil yang rekrutmennya dulu, bagaimana proses rekrutmen para terapis ini,” ungkap AKBP Ardian Satrio Utomo, dikutip dari detikNews.

Selain itu, polisi masih berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) untuk memastikan identitas dan usia korban yang disebut masih di bawah umur.

BACA JUGA:Gempa Magnitudo 7,6 Guncang Pulau Karatung, BMKG: Waspadai Potensi Tsunami Papua dan Sulut!

BACA JUGA:Antar Paket 'Garam Cina' ke Calon Pembeli, Ibu Muda Disergap Polisi

Pemeriksaan lanjutan juga dilakukan terhadap rekan kerja korban yang diketahui tinggal satu kamar dengannya di mes spa tersebut.

Sementara itu, AKP Citra Ayu, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan, menegaskan bahwa laporan keluarga soal dugaan eksploitasi anak tengah dalam tahap pendalaman.

Tragis! Terapis Spa Jaksel Berusia 14 Tahun Ditemukan Tewas, Dugaan Eksploitasi Anak di Bawah Umur

Yudha IP

Yudha IP


bacakoran.co - kasus kematian seorang terapis spa berinisial rta (14) di jakarta selatan menggemparkan publik dan memicu keprihatinan luas terhadap praktik kerja anak di bawah umur.

gadis belia itu ditemukan tewas di lahan kosong kawasan pejaten, pasar minggu, setelah sebelumnya sempat terekam cctv berusaha menghindari kamera pengintai di tempatnya bekerja.

 

 

kini mendalami dugaan eksploitasi anak yang menyeret pihak pengelola spa tempat korban bekerja.

sementara itu, (kpai) menilai kasus ini mengandung dua lapisan pelanggaran serius, yakni kekerasan fisik serta eksploitasi anak di bawah umur.

 
 

kronologi sebelum ditemukan tewas

sebelum jasad rta ditemukan pada kamis (2/10/2025) pagi, rekaman cctv memperlihatkan korban sempat mondar-mandir ke kamar mandi di mes spa tempatnya bekerja.

kasat reskrim polres metro jakarta selatan akbp ardian satrio utomo mengatakan, korban terlihat berusaha menghindari pantauan kamera.

“dia bolak balik kamar mandi sendirian. pas di kamar mandi, dia ada ngeliat ke cctv ke arah cctv. berarti kan dia bagaimana berusaha menghindari cctv itu, berarti kan memang inisiatif,” ujar ardian, dikutip dari detiknews.

polisi menduga korban sempat berusaha kabur dari mes spa dengan cara menjebol atap dan berpindah ke gedung sebelah.

namun, upaya itu berujung tragis.

ia diduga terjatuh dari ketinggian dan meninggal di lokasi kejadian.

hingga kini, penyebab pasti kematian korban masih didalami penyidik sambil menunggu hasil autopsi dari rumah sakit polri kramat jati.

polisi juga mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi, termasuk rekan kerja korban dan penghuni sekitar lokasi kejadian.

keterangan saksi menguatkan bahwa sempat terdengar jeritan wanita pada dini hari sebelum tubuh korban ditemukan.

“bahwa saksi mendapatkan informasi dari salah satu penghuni ruko pejaten office park yang mendengar suara perempuan berteriak,” kata kapolsek pasar minggu kompol anggiat sinambela, dikutip dari detiknews.

jeritan itu terjadi sekitar pukul 05.00 wib, dan beberapa saat kemudian warga menemukan tubuh korban di area belakang gedung.

polisi langsung melakukan olah tkp dan memasang garis polisi di sekitar lokasi.

kpai: ada dua lapisan dugaan pelanggaran

kasus ini mendapat perhatian khusus dari komisi perlindungan anak indonesia (kpai).

komisioner bidang anak korban kekerasan fisik dan psikis, diyah puspitarini, menilai bahwa kematian rta bukan hanya soal dugaan kekerasan, tetapi juga menyangkut praktik eksploitasi terhadap anak di bawah umur yang seharusnya dilindungi undang-undang.

“di kasus ini bisa dua lapis, yakni kekerasan fisik dan eksploitasi anak. kami meminta agar proses berlanjut dan pelanggarannya jelas pasal 75c dan 75f uu perlindungan anak dengan hukuman berat,” ujar diyah, dikutip dari inews.id.

diyah menegaskan bahwa pihak spa maupun perekrut dapat dijerat dengan pasal berat karena memperkerjakan anak di bawah umur dalam lingkungan kerja yang berisiko dan tidak layak.

kpai juga meminta agar pihak kepolisian menelusuri bagaimana korban bisa direkrut dan ditempatkan di tempat tersebut tanpa identitas yang sesuai.

menurut data sementara, keluarga korban telah melaporkan kasus ini ke polres metro jakarta selatan dengan nomor laporan lp/b/3676/x/2025/spkt/polres metro jaksel/polda metro jaya.

kakak korban yang mendampingi proses hukum membenarkan pelaporan tersebut dan berharap pihak berwenang segera memberikan kejelasan. 

polisi jadwalkan ulang pemeriksaan pihak spa

penyidik polres metro jakarta selatan kini memfokuskan pemeriksaan terhadap pihak spa yang diduga merekrut korban secara ilegal.

pemeriksaan terhadap manajer dan perekrut spa semula dijadwalkan pada kamis (9/10), namun ditunda karena pihak spa meminta penjadwalan ulang.

“manajer sudah dipanggil. kita panggil yang rekrutmennya dulu, bagaimana proses rekrutmen para terapis ini,” ungkap akbp ardian satrio utomo, dikutip dari detiknews.

selain itu, polisi masih berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil (dukcapil) untuk memastikan identitas dan usia korban yang disebut masih di bawah umur.

pemeriksaan lanjutan juga dilakukan terhadap rekan kerja korban yang diketahui tinggal satu kamar dengannya di mes spa tersebut.

sementara itu, akp citra ayu, kanit ppa polres metro jakarta selatan, menegaskan bahwa laporan keluarga soal dugaan eksploitasi anak tengah dalam tahap pendalaman.

Tag
Share