Viral! Kakek yang Cabuli Kakek di Tasikmalaya Terancam Lolos dari Hukuman: Niatnya Hanya Memijat
Polisi selidiki dugaan pencabulan sesama lansia di Tasikmalaya. OL dipulangkan karena belum ada bukti kuat, keluarga korban tak ajukan laporan./Kolase Bacakoran.co--Instagram @feedgramindo dan @fakta.indo
BACA JUGA:Viral ! Oknum Guru Cabuli Siswi SMP Negeri 1 Lubuklinggau, Wali Kota Langsung Datang ke Sekolah
Salah satu faktor yang memperlemah dasar hukum dalam kasus ini adalah sikap keluarga korban.
Menurut AKP Herman, keluarga IY telah membuat surat pernyataan yang menyatakan tidak akan melaporkan kejadian tersebut secara hukum.
Hal ini membuat polisi kesulitan untuk melanjutkan proses penyidikan.
“Keluarga korban juga membuat surat pernyataan tidak akan melaporkan kasus ini. Sehingga dasar kita untuk melanjutkan perkara ini, bingung juga,” ujar Herman.
Dengan tidak adanya laporan resmi dari pihak keluarga dan bukti yang belum cukup kuat, OL kemungkinan besar akan dipulangkan setelah masa pemeriksaan 1x24 jam berakhir.
“Jadi mengingat kewenangan kita memeriksa 1x24 jam sudah habis, ya nanti kita pulangkan,” kata Herman.
Pemantauan Tetap Dilakukan
BACA JUGA:Miris! Ayah di Dompu Cabuli Anak Angkat Berkali-kali, Kini Rumah Pelaku Dirusak Warga
BACA JUGA:Miris! Pria di Tangerang Cabuli Keponakan, Pelaku Unggah Konten Tak Senonoh ke Google Drive
Meski tidak dapat menjerat OL dengan pasal pidana, pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka tidak akan melepaskan pengawasan terhadap pria lansia tersebut.
Pemantauan tetap akan dilakukan untuk mencegah kemungkinan terjadinya tindakan serupa di kemudian hari.
“Meski dipulangkan, bukan berarti kita lepas tangan. Sosok pria gaek ini akan tetap dipantau,” tegas Herman.
Respons Warga dan Imbauan Kepolisian
Kasus ini menjadi perbincangan hangat di kalangan warga Kampung Babakan Kalangsari.
Banyak yang terkejut dengan kejadian tersebut, mengingat kedua individu yang terlibat adalah lansia.
Kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi berlebihan dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat yang berwenang.