Kejagung Akhirnya Angkat Suara, Ini Sosok Yang Serahkan Uang Pengembalian Kasus Korupsi Laptop?
Ilustrasi, Vendor dan Pejabat kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook serahkan uang pengembalian kepada Kejagung--BPK RI
BACAKORAN.CO - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi bahwa pengembalian uang kasus korupsi laptop telah diterima dari sejumlah pihak yang terkait dengan proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek.
“Ya, memang informasinya ada beberapa pengembalian, pengembalian uang, atau baik dalam bentuk rupiah atau dolar informasinya,” ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna dikutip INews pada sabtu (11/10).
Lantas Siapa Saja Pihak yang Mengembalikan Uang?
Menurut Anang Supriatna, pihak yang melakukan pengembalian uang kasus korupsi laptop berasal dari dua kelompok besar vendor dan unsur di kementerian.
BACA JUGA:Korupsi Chromebook Rp1,9 T: Nadiem Jadi Tersangka, Giliran Abdullah Azwar Anas Dibidik Kejagung?
“Dari pihak-pihak yang baik itu dari vendor atau dari pihak kementerian. Karena mereka memiliki keuntungan yang tidak sah, ya kan. Itu mereka ada, ada mengembalikan informasinya, ada pengembalian," tambahnya.
Meski demikian, Anang belum menyebutkan nama-nama vendor spesifik atau pejabat kementerian yang secara resmi telah mengembalikan dana tersebut.
Beberapa media melaporkan bahwa sejumlah vendor besar telah mengembalikan uang bernilai miliaran rupiah dalam kasus ini.
Berapa Besarnya & Bentuk Uang yang Dikembalikan?
Hingga saat ini, jumlah pengembalian uang kasus korupsi laptop belum diumumkan secara rinci.
BACA JUGA:Geger! Nadiem Makarim Resmi Jadi Tersangka Korupsi Chromebook Rp 1,98 Triliun
Anang menyatakan bahwa nominal tersebut kemungkinan akan diungkap dalam persidangan.
“Oh, enggak (sampai Rp1 triliun). Enggak tahu, enggak tahu persis. Nanti, nanti akan. Ya miliaran, saya nggak tahu berapa,” Pungkasnya.