bacakoran.co

Viral, ASN di Bengkulu Injak-injak Al-Qur'an, Berujung Minta Maaf dan Klarifikasi: Bosan Dituduh Selingkuh

ASN Bengkulu Ucap Permohonan Maaf Setelah Injak-injak Al-Qur'an --DetikNews

BACAKORAN.CO - Sosial media tengah dihebohkan seorang wanita tengah injak-injak Al-Qur'an.

Diketahui wanita ini adalah seorang ASN berinisial VA di Kepahiang, Bengkulu, meminta maaf usai videonya menginjak Al-Qur'an viral di media sosial.

VA mengaku khilaf dan salah lantaran melakukan hal tersebut.

Dilansir Bacakoran.co dari Tribunnews.com Sabtu (11/10/2025), dalam video berdurasi 54 detik, memperlihatkan seorang wanita menginjak Al-Qur'an. Aksi itu dilakukannya karena kesal dituduh selingkuh.

BACA JUGA:Jasad Perempuan Paruh Baya Ditemukan Mengapung di Anak Kali Ciliwung Jakarta Utara, Begini Kronologinya!

BACA JUGA:Mabuk Berujung Maut! 7 Warga Magelang Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan, Kasus Naik ke Penyidikan

"Hoi aku lah bosan dituduh-tuduh terus, aku capek, aku injak Al-Qur'an ini sebagai bukti kalau aku dak selingkuh dan kalau aku bersalah aku keno laknat," ujar VA dalam video yang viral tersebut.

Setelah video ini viral, wanita tersebut yang berinisial VA pun menyampaikan permintaan maafnya dan ia mengaku sedang dalam kondisi tertekan saat itu.

"Saya mengakui telah menginjak Al-Qur'an dalam melakukan sumpah, saat itu saya lagi sakit dan dalam kondisi tertekan dengan persoalan pribadi saya. Atas kekeliruan ini saya mohon maaf," ucap VA dalam keterangan video.

VA menyebutkan sumpah yang dilakukannya lantaran ada persoalan pribadi dan ia juga megaku ingin membuktikan dirinya tak bersalah, dengan cara menginjak Al-Qur'an.

BACA JUGA:Gak Kapok! Ammar Zoni Kembali Tersandung Kasus Narkoba di Rutan Salemba, Terancam Hukuman Mati

BACA JUGA:Meresahkan, DPR RI Desak Kasus Pengedaran Narkoba Ammar Zoni Didalam Lapas Diusut Sampai Akar!

"Sekali lagi saya mohon maaf atas kesalahan ini," ujar VA.

Respon Pemerintah Sekitar

Menanggapi insiden tersebut, Asisten II Setdakab Kepahiang, Musi Dayan, menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan berbagai instansi terkait, termasuk Inspektorat, BKDPSDM, pihak kelurahan, dan Kesbangpol.

Pemerintah Kabupaten Kepahiang berencana membentuk tim khusus untuk melakukan klarifikasi langsung kepada VA.

BACA JUGA:Pengantin Baru Asal Padang Ditemukan Tak Sadarkan Diri saat Bulan Madu di Penginapan, Sang Istri Tewas

Viral, ASN di Bengkulu Injak-injak Al-Qur'an, Berujung Minta Maaf dan Klarifikasi: Bosan Dituduh Selingkuh

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - sosial media tengah dihebohkan seorang wanita tengah injak-injak al-qur'an.

diketahui wanita ini adalah seorang asn berinisial va di kepahiang, bengkulu, meminta maaf usai videonya menginjak al-qur'an viral di media sosial.

va mengaku khilaf dan salah lantaran melakukan hal tersebut.

dilansir bacakoran.co dari sabtu (11/10/2025), dalam video berdurasi 54 detik, memperlihatkan seorang wanita menginjak al-qur'an. aksi itu dilakukannya karena kesal dituduh selingkuh.

"hoi aku lah bosan dituduh-tuduh terus, aku capek, aku injak al-qur'an ini sebagai bukti kalau aku dak selingkuh dan kalau aku bersalah aku keno laknat," ujar va dalam video yang viral tersebut.

setelah video ini viral, wanita tersebut yang berinisial va pun menyampaikan permintaan maafnya dan ia mengaku sedang dalam kondisi tertekan saat itu.

"saya mengakui telah menginjak al-qur'an dalam melakukan sumpah, saat itu saya lagi sakit dan dalam kondisi tertekan dengan persoalan pribadi saya. atas kekeliruan ini saya mohon maaf," ucap va dalam keterangan video.

va menyebutkan sumpah yang dilakukannya lantaran ada persoalan pribadi dan ia juga megaku ingin membuktikan dirinya tak bersalah, dengan cara menginjak al-qur'an.



"sekali lagi saya mohon maaf atas kesalahan ini," ujar va.

respon pemerintah sekitar

menanggapi insiden tersebut, asisten ii setdakab kepahiang, musi dayan, menyatakan bahwa pihaknya telah mengumpulkan berbagai instansi terkait, termasuk inspektorat, bkdpsdm, pihak kelurahan, dan kesbangpol.

pemerintah kabupaten kepahiang berencana membentuk tim khusus untuk melakukan klarifikasi langsung kepada va.

"mudah-mudahan dalam waktu 24 jam, kita sudah bisa memanggil dan melakukan klarifikasi ke yang bersangkutan," ujar musi dayan.

terkait sanksi dan hukuman yang akan dijatuhkan, dayan menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari sekretaris daerah atau bupati.

Tag
Share