Perokok Auto Senyum! Purbaya: Tahun Depan Harga Rokok Aman, Cukai Gak Naik!
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pastikan jika cukai dan harga rokok tidak naik di tahun 2026. Pihaknya fokus perangi peredaran rokok ilegal yang marak di pasaran.--kolase freepik dan ai generate/ist
BACA JUGA:Diundang Pesta Ultah Jawab Insyallah, Pulangnya Kepala Berdarah Akibat Dihantam Botol Anggur Merah
“Kita lihat dulu kesiapan internalnya. Jangan asal bikin kebijakan kalau sistemnya belum siap,” ucapnya.
Fokus Benahi Industri dan Basmi Rokok Ilegal
Sejak menjabat awal September lalu, Purbaya memang menunjukkan keberpihakannya terhadap industri yang menyerap banyak tenaga kerja, termasuk sektor tembakau.
Ia bahkan terang-terangan mengkritik tarif cukai yang dinilai terlalu tinggi dan menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara regulasi dan kesejahteraan pekerja.
BACA JUGA:Rubicon Pelat Palsu Milik AKP Ramli Tak Ditilang, Netizen: Kalau Rakyat Biasa, Langsung Kena!
BACA JUGA:Tersebar Video Penyiksaan 'Brutal' Tahanan Palestina di Negev, Publik Ramai Minta ICC Bertindak
“Sekarang rata-rata cukai rokok 57 persen. Wah, tinggi amat! Firaun lu! Banyak banget ini,” celetuk Purbaya dalam forum Media Briefing di Kemenkeu, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
Tak hanya itu, ia juga mengancam akan menindak keras peredaran rokok ilegal yang menjamur di pasar dan toko online.
Menurutnya, hal itu justru merugikan pelaku usaha legal dan menekan pabrik-pabrik kecil yang mematuhi aturan.
Purbaya menekankan, kebijakan fiskal harus berpihak pada rakyat dan keberlangsungan usaha, bukan malah mematikan industri yang masih menjadi tumpuan hidup jutaan pekerja.
BACA JUGA: Trump dan Prabowo Hadiri KTT Perdamaian Gaza di Sharm El Sheikh, Bahas 21 Poin Rencana Damai Dunia
BACA JUGA:Viral! Mobil Sri Sultan HB X Disalip Konvoi Patwal di Lampu Merah, Pemerintah DIY Klarifikasi
“Kalau belum ada program yang bisa menyerap tenaga kerja menganggur, jangan bunuh industrinya! Itu cuma bikin orang makin susah,” ujarnya tegas.
Menurutnya, rokok memang harus dibatasi karena dampak kesehatannya jelas. Namun, pembatasan tidak boleh berubah menjadi kebijakan yang membunuh mata pencaharian rakyat.