Tangis Pecah di Ruang Sidang! Hakim Tolak Praperadilan, Status Tersangka Nadiem Makarim Tetap Sah
Istri Nadiem Makarim, Franka Franklin mencoba tegar menyampaikan sikap keluarga setelah hakim menolak praperadilan Nadiem.--Tempo
Suasana ruang sidang PN Jakarta Selatan menjadi haru.
Di tengah keheningan, keluarga tampak saling berpelukan, menahan air mata atas hasil putusan yang tak sesuai harapan.
Bagi mereka, keputusan ini menjadi pukulan berat setelah berbulan-bulan menghadapi proses hukum yang menekan secara psikologis dan sosial.
Kasus yang menjerat Nadiem bermula dari penyelidikan Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022.
Program itu disebut menimbulkan kerugian keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah, meski angka pastinya belum diungkap secara resmi oleh pihak Kejaksaan.
BACA JUGA:Kejagung Benarkan Adanya Penggeledahan Apartemen Nadiem Makarim, Dokumen Penting Diamankan!
BACA JUGA:Hotman Paris Minta Gelar Perkara Kasus Nadiem Makarim di Istana, Kejagung Berikan Respon Ini!
Dalam sidang praperadilan ini, Nadiem melalui kuasa hukumnya menggugat penetapan tersangka karena dinilai tidak memenuhi prosedur hukum.
Namun hakim memutuskan bahwa Kejaksaan Agung telah melakukan proses penyidikan sesuai hukum acara pidana dan memiliki dasar hukum yang sah untuk menetapkan tersangka.
Kuasa hukum Nadiem, Dodi S. Abdulkadir, menjelaskan bahwa hakim hanya menilai aspek formil dari praperadilan, bukan substansi kasus.
“Jadi hanya menilai bagaimana proses penetapan tersangka dan apakah sudah ada minimal dua alat bukti sebagaimana ditetapkan oleh Mahkamah Konstitusi," katanya dikutip dari detikNews.
Sementara itu, publik menunjukkan reaksi beragam.
BACA JUGA:Izin Tak Ikut Kegiatan Sore, Santri Ini Berbuat Nekad Membuat Orang Tuanya Berurai Air Mata
BACA JUGA:Tekan Resiko Keracunan Program MBG, BGN Latih 10.000 Petugas SPPG: untuk Memahami Prinsip Higienis!
Sebagian mendukung langkah hukum yang dilakukan Kejagung, sementara sebagian lainnya menilai kasus ini perlu diusut secara transparan agar tidak menimbulkan kesan kriminalisasi terhadap tokoh yang selama ini dikenal dengan rekam jejak positifnya.