Hotman Paris Minta Gelar Perkara Kasus Nadiem Makarim di Istana, Kejagung Berikan Respon Ini!

Kejagung Respon Keinginan Hotman Paris yang Ingin Kasus Nadiem Makarim digelar di istana --CNN Indonesia
BACAKORAN.CO - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna enggan berkomentar banyak untuk menanggapi permintaan pengacara Nadiem Makarim.
Hotman Paris ingin kasus Nadiem Makarim di bantu oleh Presiden Prabowo Subianto.
Anang meminta semua pihak menghormati proses hukum tersebut berjalan di Kejagung.
"Perkara ini sedang dalam tahap penyidikan. Biarkan aja berjalan sesuai ketentuan dan kita menghormati asas praduga tak bersalah terhadap yang bersangkutan," katanya kepada wartawan, dikutip Bacakoran.co dari disway.id, Minggu (7/9/2025).
Menurut Anang dalam penyidik akan mendalami semua pihak yang terlibat dalam perkara itu. Secara bersamaan kebenaran juga akan terungkap.
"Biar penyidik mendalami untuk mengungkap semua fakta hukum dan pihak pihak yang terlibat nantinya," tutur Anang.
Sebelumnya Hotman Paris di Instagramnya, Hotman Paris menyebut kliennya tidak melakukan korupsi dalam kasus tersebut.
"Seluruh rakyat Indonesia ingin agar bener-bener hukum ditegakkan dan inilah saatnya saya akan membuktikan bahwa Nadiem Makarim tidak melakukan tindak pidana korupsi, tapi kenapa dia ditahan?" kata Hotman, Sabtu, 5 September 2025.
BACA JUGA:Mahfud MD Bongkar Blunder Fatal Kejagung soal Status Tersangka Nadiem Makarim: Bisa Lemahkan Dakwaan
Hotman meminta agar Presiden Prabowo diminta memanggil Kejaksaan Agung dan pihaknya guna melakukan gelar perkara di Istana.
"Bapak Prabowo, Presiden Republik Indonesia, kalau memang bapak benar-benar mau menegakkan keadilan, tolong panggil Kejaksaan dan panggil saya sebagai kuasa hukum dari Nadiem Makarim, gelar perkaranya di Istana," jelas dia.