Viral Video Patwal Polisi Militer Diduga Sebabkan Tabrakan, TNI Telusuri Kronologi Lengkap
Video viral pengawalan Polisi Militer TNI picu kecelakaan di Jakarta./Kolase Bacakoran.co--Instagram @jabodetabek24info
“Saat ini TNI sedang melakukan penelusuran dan verifikasi terhadap video yang beredar tersebut untuk memastikan apakah kendaraan yang dikawal maupun personel pengawalnya benar merupakan anggota TNI. Serta memastikan kronologis kejadian secara utuh,” ujar Freddy saat dihubungi wartawan, Selasa (14/10/2025).
Freddy menegaskan bahwa jika hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, maka TNI akan menindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan militer.
“Apabila hasil pemeriksaan nanti membuktikan bahwa benar terjadi pelanggaran, maka TNI akan menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku di lingkungan militer,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa TNI berkomitmen untuk selalu bertindak profesional dan tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat maupun institusi TNI.
“TNI berkomitmen untuk selalu bertindak profesional dan tidak akan mentolerir setiap bentuk pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat ataupun institusi TNI,” tutup Freddy.
Rekaman insiden ini memicu beragam reaksi dari warganet.
BACA JUGA:Gerebek Tempat Penjualan Solar Illegal, Polisi Libatkan Detasemen Polisi Militer, Separah Itukah?
BACA JUGA:Waduh, Air Mancur Thamrin Jadi Kolam Renang Dadakan, Warga dan Anak-anak Nyebur Usai Parade HUT TNI
Banyak yang mempertanyakan profesionalisme aparat dalam berkendara dan menyoroti kurangnya tanggung jawab setelah kejadian.
Beberapa komentar netizen di akun Instagram @jabodetabek24info menyuarakan kekecewaan mereka.
"Gak coklat gak ijo sama aja."
"Katanya udah ada tot tot wuk wuk, kok masih ada?"
"Dimana2 tuh duluin yg lurusss...aparat tapi kok anu."
"Kok bos nya malah kabur? Pengawal smaa yg dikawal sama aj ga ada tanggung jawabnya."
Insiden ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap praktik pengawalan di jalan raya yang kerap dianggap membahayakan pengguna jalan lain.