bacakoran.co

Belum Tuntas, Keluarga Mendiang Arya Daru Alihkan Penyelidikan ke Bareskrim dan Gelar Perkara Khusus!

Keluarga Arya Daru Ajukan Pengalihan Penyelidikan ke Bareskrim Polri --DetikNews

Selain itu, pemeriksaan dua gawai Arya Daru juga perlu dilakukan. Sementara, satu gawai yang disebut hilang semestinya bisa ditemukan.

"Polisi punya alat canggih kok. Banyak kasus bisa diungkap meski HP (gawai) sudah (sempat) dibuang," ujar Nickolay.

BACA JUGA:Heboh, Setelah Kematian Arya Daru, Keluarga Mendapatkan Beberapa Teror Misterius, Ini yang Diterima!

BACA JUGA:Janggal, Instagram Arya Daru Pangayunan Kembali Aktif Setelah Kematian yang Misterius di Kamar Kost!

Sebelumnya LPSK Siapkan Perlindungan untuk pihak keluarga mendiang Arya Daru Pangayunan terkait laporan dugaan teror.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ini mengkonfirmasi bahwa adanya ancaman dengan potensi serius yang dialami mereka.

Laporan dari keluarga untuk mencari suaka perlindungan ini sontak memicu spekulasi publik, terutama setelah sang istri, Meta Ayu Puspitantri, secara terbuka memohon keadilan kepada Presiden dan Kapolri.

Kemudian berdasarkan laporan itu, LPSK tengah bergerak cepat melakukan pendalaman untuk menentukan bentuk proteksi yang akan diberikan.

BACA JUGA:KPK Bongkar Skandal Kemnaker: Eks Dirjen Haryanto Minta Mobil Dari Agen TKA, Semua Aset Disita KPK

BACA JUGA:Heboh, Setelah Kematian Arya Daru, Keluarga Mendapatkan Beberapa Teror Misterius, Ini yang Diterima!

Ketua LPSK, Brigjen Polisi (Purn) Achmadi, menyebutkan bahwa pihaknya tidak akan gegabah.

Yang kemudian mereka melakukan serangkaian verifikasi mendalam terhadap permohonan tersebut.

"Permohonan perlindungan kepada LPSK sudah masuk dan kami tentu harus melakukan pendalaman secara mendalam terhadap aspek-aspek yang dimohonkan," kata Achmadi di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (29/9/2025).

Achmadi juga dengan tegas ungkap bahwa setiap keputusan mengenai jenis dan tingkat perlindungan tidak bisa didasarkan pada asumsi semata.

BACA JUGA:Publik Geram, Karyawan Hanung Bramantyo Dipukul Oknum Anggota TNI: Pelaku Ditahan Pomdam Jaya

Belum Tuntas, Keluarga Mendiang Arya Daru Alihkan Penyelidikan ke Bareskrim dan Gelar Perkara Khusus!

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - kuasa hukum keluarga arya daru pangayunan ungkap keluarga besar ajukan pengalihan penyelidikan kematian arya daru ke bareskrim.

mira widyawati selaku salah satu kuasa hukum sebut pihaknya juga sudah meminta untuk adanya gelar perkara khusus.

"kami mengajukan surat ke bareskrim untuk mengajukan pengalihan penyelidikan plus gelar perkara khusus," kata mira di gedung bareskrim polri, dilansir bacakoran.co dari tempo.co, kamis (16/10/2025).

menurut mira, karowassidik masih ada di dalam proses membuatkan surat pemberitahuan perkembangan penanganan dumas (sp3d) dan laporan kemajuan (lapju) atas surat yang sebelumnya telah dikirimkan kuasa hukum.

sebelumnya kasus kematian diplomat kemenlu arya daru pangayunan masih belum temukan titik terang bagi keluarga dan masih merasa janggal atas kematian arya daru.

melalui keuasa hukumnya, keluarga desak dan meminta pihak kepolisian melakukan gelar perkara.

meski polda metro jaya telah melakukannya pada 28 juli 2025, tapi gelar perkara saat itu dinilai baru sebatas pada presentasi tim penyelidik kasus dan tim ahli.

"kami minta dilakukan gelar perkara khusus, kemudian mencari tahu keterangan dan argumentasi dari kepolisian serta perwakilan keluarga," kata nicholay, selaku kuasa hukum pihak keluarga, dikutip bacakoran.co dari , rabu (8/10/2025).

nicholay juga mengatakan bahwa pihaknya juga meminta adanya pemeriksaan saksi-saksi yang diduga memiliki kedekatan dengan kasus kematian ini.

beberapa saksi yang dimaksud yaitu pemilik kos, serta sejumlah sopir taksi dan termasuk orang yang mengantar arya daru dari kemenlu menuju tempat kos.

selain itu, pemeriksaan dua gawai arya daru juga perlu dilakukan. sementara, satu gawai yang disebut hilang semestinya bisa ditemukan.

"polisi punya alat canggih kok. banyak kasus bisa diungkap meski hp (gawai) sudah (sempat) dibuang," ujar nickolay.

sebelumnya lpsk siapkan perlindungan untuk pihak keluarga mendiang arya daru pangayunan terkait laporan dugaan teror.

lembaga perlindungan saksi dan korban (lpsk) ini mengkonfirmasi bahwa adanya ancaman dengan potensi serius yang dialami mereka.

laporan dari keluarga untuk mencari suaka perlindungan ini sontak memicu spekulasi publik, terutama setelah sang istri, meta ayu puspitantri, secara terbuka memohon keadilan kepada presiden dan kapolri.

kemudian berdasarkan laporan itu, lpsk tengah bergerak cepat melakukan pendalaman untuk menentukan bentuk proteksi yang akan diberikan.

ketua lpsk, brigjen polisi (purn) achmadi, menyebutkan bahwa pihaknya tidak akan gegabah.

yang kemudian mereka melakukan serangkaian verifikasi mendalam terhadap permohonan tersebut.

"permohonan perlindungan kepada lpsk sudah masuk dan kami tentu harus melakukan pendalaman secara mendalam terhadap aspek-aspek yang dimohonkan," kata achmadi di kompleks parlemen, jakarta, senin (29/9/2025).

achmadi juga dengan tegas ungkap bahwa setiap keputusan mengenai jenis dan tingkat perlindungan tidak bisa didasarkan pada asumsi semata.

 

sebelumnya setelah kematian diploma muda kemlu arya daru meninggal dunia, keluarga kerap mendapat teror misterius.

sejauh ini, keluarga telah mendapatkan tiga teror setelah kepergian tersebut yang di ungkapkan oleh kuasa hukum keluarga, nicholas aprilindo.

“pertama adalah teror amplop cokelat yang diterima usai tahlil pada 9 juli pukul 21.00 wib yang berisikan tiga simbol berupa hati, bintang dan bunga kamboja terbuat dari styrofoam,” kata nicholay saat mendampingi istri almarhum daru, meta ayu puspitantri konferensi pers, yogyakarta, dikutip bacakoran.co dari , minggu (28/9/2025).

kemudian, untuk teror kedua, terjadi pada 27 juli yang mana keluarga mendapati makam almarhum daru dalam kondisi diacak-acak.

dan terakhir terjadi di september ini, keluarga mendapati kembali makam almarhum ditaburi bunga mawar merah yang membentuk garis.

“itulah beberapa teror yang dialami keluarga. ini adalah suatu clue atau pesan, yang bagi saya satu pesan dari pihak tertentu pada pihak keluarga istri, orang tua almarhum agar takut,” ucapnya.

dari kejadian ini, pihak keluarga telah didatangi oleh pihak lpsk dan sudah masuk ke dalam daftar perlindungan.

sebagai kuasa hukum, pihaknya juga sudah melakukan langkah-langkah hukum dengan menyurati kapolri jenderal polisi listyo sigit prabowo yang ditembuskan ke menteri luar negeri sugiono, dan beberapa komisi di dpr ri seperti komisi i, komisi iii serta komisi xiii.

"kami juga mendapatkan surat dari mabes polri yang mendisposisikan kepada bareskrim untuk memberikan antesi kepada polda metro jaya, untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kematian daru,” terangnya.

dari hal ini, ia berharap kasus besar ini bisa ditangani oleh mabes polri agar lebih komprehensif dan nicholay memastikan asistensi itu diberikan bareskrim polri.

“kami melihat segala bukti-bukti harus diungkap seterang cahaya. kami meyakini dalam peristiwa ini tidak ada kejahatan yang sempurna dan kami sudah melakukan berbagai upaya hukum. termasuk meminta agar tidak lagi mengkabarkan almarhum dengan framing negatif,” tegasnya

Tag
Share