Polisi Medan Salah Tangkap Ketua NasDem Sumut yang Dikira Pelaku Judol, Kini 4 Personel Diperiksa
Ketua NasDem Sumut dipaksa turun dari pesawat karena salah tangkap. Polda Sumut minta maaf, 4 polisi ditahan/Kolase Bacakoran.co--Instagram @feedgramindo
BACAKORAN.CO — Insiden salah tangkap menimpa Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar, di Bandara Kualanamu.
Empat personel Polrestabes Medan kini resmi ditahan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut karena diduga melakukan kesalahan prosedur saat penangkapan.
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Julihan Muntaha, membenarkan bahwa empat anggota polisi tersebut telah dikenai penempatan khusus (Patsus).
“Empat personel tersebut ditahan,” ujarnya singkat.
Meski tidak merinci identitas para personel, foto yang beredar menunjukkan tiga dari empat anggota berdiri di balik jeruji besi Bid Propam.
Kronologi Salah Tangkap di Kabin Pesawat
BACA JUGA:Tukang Kopi di Cianjur Diduga Korban Aniaya Polisi & Ngadu ke Dedi Mulyadi, Ternyata Salah Tangkap?
Peristiwa memalukan ini terjadi pada Rabu malam, 15 Oktober 2025, saat Iskandar hendak terbang dari Kualanamu menuju Bandara Soekarno-Hatta dengan pesawat Garuda Indonesia nomor penerbangan GA 193.
Sekitar pukul 19.25 WIB, saat pesawat sudah dalam posisi siap lepas landas, empat hingga lima petugas kepolisian dan Avsec mendatangi Iskandar dan memaksanya keluar dari kabin.
“Tiba-tiba mereka minta saya keluar, dipaksakanlah saya keluar, keluarlah saya dari pesawat,” cerita Iskandar, Kamis (16/10/2025).
Petugas kemudian menyerahkan surat penangkapan yang hanya mencantumkan nama “Iskandar” tanpa verifikasi identitas seperti foto atau KTP.
Tak lama kemudian, seorang petugas berpakaian sipil berteriak dari kejauhan bahwa target yang ditangkap keliru.
Iskandar pun dipastikan bukan orang yang dicari.