Transmart Buahbatu Bandung Disegel Massa, Protes Tayangan Trans7 yang Dinilai Lecehkan Ponpes
GP Ansor Bandung segel Transmart Buahbatu, protes tayangan TV yang dinilai lecehkan kiai dan pesantren./Kolase Bacakoran.co--Instagram @medsoszone
“Mereka memang sudah mengirimkan surat permohonan maaf, tetapi itu belum cukup. Kami menuntut agar permohonan maaf disiarkan secara terbuka di jam prime time selama tujuh hari berturut-turut,” tegas Dede.
Desakan Sanksi dari Dewan Pers dan KPI
Selain permintaan maaf, GP Ansor juga melayangkan sejumlah tuntutan tegas kepada lembaga pengawas media.
Mereka mendesak Dewan Pers untuk memberikan sanksi atas dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik yang serius dalam tayangan tersebut.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) juga diminta untuk turun tangan dan menindak konten siaran yang dinilai menyinggung umat.
“Kami meminta Dewan Pers memberikan sanksi tegas atas pelanggaran etika jurnalistik. Begitu juga KPI, agar tidak tinggal diam terhadap konten siaran yang menyinggung umat,” kata Dede.
Seruan kepada Founder CT Corp dan Direksi Media
BACA JUGA:Bila Terbukti Ada Pelanggaran Berat, Izin Ponpes Al Khoziny akan Dicabut, DPR RI: Harus Dievaluasi!
Dalam pernyataan penutupnya, Dede menyerukan agar founder CT Corp dan seluruh jajaran direksi grup media tersebut bertanggung jawab kepada publik.
Ia mendesak mereka untuk melakukan klarifikasi terbuka dan pembenahan sistem editorial agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Kami meminta founder CT Corp dan direksinya untuk meminta maaf secara terbuka kepada umat, mengklarifikasi isi tayangan, serta memperbaiki sistem produksi agar tidak lagi memunculkan konten yang meresahkan,” tutupnya.
Aksi unjuk rasa di Transmart Buahbatu berlangsung dengan tertib meski sempat memicu kemacetan di sekitar lokasi.
Aparat kepolisian berjaga untuk memastikan keamanan dan kelancaran aksi.
Setelah menyampaikan tuntutan mereka, massa GP Ansor membubarkan diri dengan damai.
Aksi ini menjadi sorotan publik dan media sosial, memicu diskusi luas tentang etika penyiaran, representasi keagamaan, dan tanggung jawab media dalam menjaga keharmonisan sosial.
GP Ansor menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses ini hingga ada tindakan nyata dari pihak terkait.