bacakoran.co

Tas Mewah dan Mobil Hadiah Ultah Disita, Sandra Dewi Minta Pengadilan Kembalikan Aset!

Tas Mewah dan Mobil Hadiah Ultah Disita, Sandra Dewi Minta Pengadilan Kembalikan Aset--Ambisius News

Sidang keberatan ini telah memasuki tahap pembuktian, di mana pada Jumat, 17 Oktober 2025 lalu, majelis hakim yang diketuai oleh Rios Rahmanto telah memeriksa ahli yang dihadirkan oleh pihak pemohon.

"Sidang masih dalam agenda pembuktian, sidang terakhir pemeriksaan ahli. Apakah nantinya dikabulkan atau tidak permohonan keberatan itu, adalah menjadi kewenangan majelis hakim yang menilainya," ujar Sunoto.

BACA JUGA:Fadli Zon : Prangko, Material Culture yang Masih Hidup

BACA JUGA:Ditetapkan Tersangka! Lisa Mariana Mangkir dari Pemeriksaan dengan Alasan Sakit dan Minta Penjadwalan Ulang

Dalam sidang sebelumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Sandra Dewi juga sempat dihadirkan sebagai saksi untuk Harvey Moeis.

Di hadapan majelis hakim, ia kembali menegaskan bahwa dirinya dan Harvey telah membuat perjanjian pisah harta sebelum menikah.

Ia juga mengaku tidak mengetahui keberadaan deposito dalam bentuk dolar asing yang dimiliki oleh suaminya.

Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Jakarta telah menjatuhkan vonis terhadap Harvey Moeis, termasuk perintah untuk merampas seluruh aset miliknya untuk negara.

BACA JUGA:Korban Tewas Bertambah, Israel Tegaskan Tak Akan Diam Jika Diserang Hamas Usai 2 Tentara Tewas di Rafah

BACA JUGA: Lisa Mariana Diperiksa Polisi Hari Ini Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik RK!

Putusan tersebut kemudian dikuatkan oleh majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta, meskipun terdapat perubahan dalam hal pidana penjara dan uang pengganti.

"Sedangkan putusan lainnya tetap dikuatkan sebagaimana putusan Pengadilan Tipikor Jakarta," kata hakim Teguh Arianto dalam persidangan.

Aset yang dirampas mencakup berbagai barang bernilai tinggi, mulai dari emas, logam mulia, tanah, hingga mobil mewah yang disebut sebagai hadiah untuk Sandra Dewi.

Termasuk pula dalam daftar penyitaan adalah tas-tas branded yang kerap dikenakan Sandra dalam berbagai kesempatan publik.

BACA JUGA:Daftar 8 Perhiasan Langka Era Napoleon di Museum Louvre Raib Dirampok dalam 4 Menit!

Tas Mewah dan Mobil Hadiah Ultah Disita, Sandra Dewi Minta Pengadilan Kembalikan Aset!

Ayu

Ayu


bacakoran.co - sandra dewi, aktris ternama sekaligus istri dari harvey moeis, terpidana kasus korupsi pengelolaan komoditas timah yang merugikan negara hingga hampir rp300 triliun, resmi mengajukan keberatan ke pengadilan negeri jakarta pusat.

dalam permohonan tersebut, sandra meminta agar sejumlah aset pribadi miliknya, termasuk tas-tas mewah dan mobil yang telah disita oleh negara, dikembalikan.

langkah hukum ini diambil sandra sebagai bentuk pembelaan atas hak kepemilikan aset yang menurutnya tidak berkaitan langsung dengan tindak pidana korupsi yang menjerat sang suami.

ia menyatakan bahwa barang-barang tersebut diperoleh secara sah, melalui berbagai sumber seperti hasil endorsement, pembelian pribadi, hingga hadiah.

bahkan, sandra menegaskan bahwa sebelum menikah dengan harvey, mereka telah membuat perjanjian pisah harta, sehingga aset yang ia miliki seharusnya tidak bisa dikaitkan dengan perkara hukum suaminya.

juru bicara pengadilan negeri jakarta pusat, sunoto, membenarkan bahwa sidang keberatan atas penyitaan aset tersebut tengah berlangsung.

"benar, saat ini sedang berlangsung sidang keberatan penyitaan aset yang diajukan sandra dewi dalam kasus korupsi harvey moeis (suaminya)," ujarnya kepada awak media pada senin, 20 oktober 2025.

permohonan keberatan tersebut tercatat dalam perkara nomor 7/pid.sus/keberatan/tpk/2025/pn.jkt.pst, dengan pemohon terdiri dari sandra dewi, kartika dewi, dan raymon gunawan.

sementara itu, pihak termohon adalah jaksa penuntut umum dari kejaksaan agung republik indonesia.

objek keberatan yang diajukan adalah permintaan pengembalian aset yang telah dirampas oleh negara.

sidang keberatan ini telah memasuki tahap pembuktian, di mana pada jumat, 17 oktober 2025 lalu, majelis hakim yang diketuai oleh rios rahmanto telah memeriksa ahli yang dihadirkan oleh pihak pemohon.

"sidang masih dalam agenda pembuktian, sidang terakhir pemeriksaan ahli. apakah nantinya dikabulkan atau tidak permohonan keberatan itu, adalah menjadi kewenangan majelis hakim yang menilainya," ujar sunoto.

dalam sidang sebelumnya di pengadilan tipikor jakarta, sandra dewi juga sempat dihadirkan sebagai saksi untuk harvey moeis.

di hadapan majelis hakim, ia kembali menegaskan bahwa dirinya dan harvey telah membuat perjanjian pisah harta sebelum menikah.

ia juga mengaku tidak mengetahui keberadaan deposito dalam bentuk dolar asing yang dimiliki oleh suaminya.

sebelumnya, pengadilan tipikor jakarta telah menjatuhkan vonis terhadap harvey moeis, termasuk perintah untuk merampas seluruh aset miliknya untuk negara.

putusan tersebut kemudian dikuatkan oleh majelis hakim pengadilan tinggi jakarta, meskipun terdapat perubahan dalam hal pidana penjara dan uang pengganti.

"sedangkan putusan lainnya tetap dikuatkan sebagaimana putusan pengadilan tipikor jakarta," kata hakim teguh arianto dalam persidangan.

aset yang dirampas mencakup berbagai barang bernilai tinggi, mulai dari emas, logam mulia, tanah, hingga mobil mewah yang disebut sebagai hadiah untuk sandra dewi.

termasuk pula dalam daftar penyitaan adalah tas-tas branded yang kerap dikenakan sandra dalam berbagai kesempatan publik.

majelis hakim menilai bahwa barang bukti berupa aset milik terdakwa yang telah disita dalam perkara harvey moeis layak dirampas untuk negara dan diperhitungkan sebagai pengganti kerugian keuangan negara.

namun, dengan adanya keberatan dari pihak ketiga seperti sandra dewi, proses hukum menjadi lebih kompleks dan memerlukan pembuktian yang kuat.

kini, nasib tas mewah dan mobil yang menjadi objek keberatan berada di tangan majelis hakim.

apakah permohonan sandra dewi akan dikabulkan atau ditolak, semuanya bergantung pada penilaian akhir dari pengadilan.

yang jelas, kasus ini tidak hanya menyangkut korupsi berskala besar, tetapi juga membuka ruang diskusi tentang hak kepemilikan, pisah harta, dan posisi hukum pasangan dari terdakwa korupsi.

Tag
Share