bacakoran.co - lisa mariana, sosok yang sempat menghebohkan publik dengan tudingan bahwa mantan gubernur jawa barat ridwan kamil adalah ayah biologis dari anaknya, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.
penetapan status hukum ini dilakukan setelah penyidik bareskrim polri melakukan gelar perkara dan menemukan cukup bukti untuk melanjutkan proses ke tahap penyidikan.
meski status tersangka telah disematkan, pihak lisa mariana tidak menunjukkan tanda-tanda gentar.
melalui kuasa hukumnya, jhony boy nababan, lisa menyatakan siap menghadapi seluruh proses hukum yang berjalan.
“responsnya dia siap menghadapi semua permasalahan ini,” ujar jhony kepada awak media saat ditemui di bareskrim polri, jakarta selatan, senin, 20 oktober 2025.
jhony menegaskan bahwa penetapan tersangka terhadap kliennya bukan akhir dari segalanya.
menurutnya, tuduhan pencemaran nama baik yang dilayangkan oleh ridwan kamil masih perlu diuji secara hukum.
ia bahkan mempertanyakan siapa sebenarnya yang merasa nama baiknya tercemar.
“karena ini masih perlu diuji pembuktiannya untuk masalah pencemaran nama baik ini. dan kita menghargai semua proses-proses yang sudah berjalan di siber bareskrim,” jelasnya.
lebih lanjut, jhony menyebut bahwa lisa tidak pernah berniat mencemarkan nama siapa pun.
ia menilai bahwa tudingan lisa terhadap ridwan kamil bukanlah halusinasi atau rekayasa, melainkan bagian dari pengalaman pribadi yang perlu diklarifikasi.
“bukan halusinasi klien kami sendiri yang bahwa dia bermimpi pernah kenal seorang mantan gubernur. jadi saya rasa tidak perlu diramai-ramaikan lagi. ini kan masalah aib,” imbuhnya.
pada hari yang sama, lisa dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di bareskrim polri.
namun, ia tidak hadir dengan alasan kondisi kesehatan yang kurang baik. jhony menyampaikan bahwa lisa sedang sakit dan telah mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan.
“kemarin itu dia kurang enak badan sakit. yang jelas itu dan kita sudah siapkan untuk reschedule kembali minggu depan, kalau tidak berhalangan antara tanggal 23 atau 24,” ungkapnya.
kasus ini bermula dari pernyataan lisa yang menyebut ridwan kamil sebagai ayah dari anaknya.
pernyataan tersebut menyebar luas di media sosial dan memicu reaksi keras dari pihak rk.
merasa nama baiknya dicemarkan, ridwan kamil melaporkan lisa ke bareskrim polri atas dugaan pencemaran nama baik.
untuk membuktikan kebenaran tudingan tersebut, polri memfasilitasi tes dna antara rk dan anak lisa.
hasil tes menunjukkan bahwa tidak ada kecocokan dna antara keduanya, yang berarti rk bukan ayah biologis dari anak tersebut.
fakta ini menjadi dasar kuat bagi penyidik untuk melanjutkan perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan lisa sebagai tersangka.
kini, dengan status tersangka yang telah ditetapkan, lisa mariana harus menjalani proses hukum yang berlaku.
meski begitu, pihak kuasa hukum tetap optimis bahwa kebenaran akan terungkap melalui jalur hukum.
mereka menegaskan bahwa lisa akan tetap kooperatif dan menghormati seluruh tahapan yang dijalankan oleh aparat penegak hukum.
kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan tokoh politik ternama dan isu sensitif seputar pencemaran nama baik serta hak privasi.
di tengah sorotan media dan opini publik yang terus bergulir, satu hal yang pasti: proses hukum akan menjadi panggung utama untuk mengungkap fakta, membuktikan tudingan, dan menentukan siapa yang benar-benar bertanggung jawab.