Heboh! Warga Semarang Temukan Bayi Dalam Tas Dekat Kuburan: Polisi Buru Orang Tuanya
Petugas kepolisian melakukan olah TKP terkait penemuan bayi di jalan setapak dekat pemakaman Desa Wringin Putih, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang, pada Rabu (22/10/2025).--Dok. Polsek Bergas
Polisi segera tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, memanggil bidan desa, dan mengamankan barang bukti berupa tas yang digunakan untuk membuang bayi tersebut.
Bidan desa yang memeriksa menyebut bayi itu diperkirakan baru berusia satu hari, dengan panjang tubuh 47 sentimeter dan berat 2,5 kilogram.
“Bayinya sehat, jenis kelamin laki-laki. Kira-kira (usianya) satu hari. Tali pusarnya ini yang motong tidak sempurna, hanya separuh saja,” jelas Harjono.
Setelah pemeriksaan awal, bayi laki-laki itu dibawa ke Puskesmas Bergas untuk penyempurnaan pemotongan tali pusar dan perawatan medis.
Pihak kepolisian menugaskan petugas jaga secara bergantian untuk memastikan keamanan bayi selama berada di puskesmas.
BACA JUGA:Viral Video Seorang Istri di PALI Alami KDRT di Depan Bayi, Suami Tantang Sebar Bukti Rekaman
BACA JUGA:Geger Penemuan Jasad Bayi di Pemakaman Cipayung, Polisi Lakukan Autopsi
“Selama nanti di Puskesmas Bergas kita perintahkan untuk piket bergantian jaga di sana. Jangan sampai nanti meskipun masih di puskesmas ada orang yang tidak bertanggung jawab mungkin ingin mengambil dan lain sebagainya,” tambahnya.
Hingga kini, kepolisian masih berupaya mengungkap identitas orang tua yang tega membuang bayi tersebut.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Bergas, polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan pencarian bukti tambahan.
“Kami tadi telah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi. Anggota kami juga sedang mengecek CCTV dan mencari bukti-bukti lain,” ujar Harjono kepada detikJateng.
Sayangnya, di sekitar lokasi tidak ditemukan kamera pengawas.
BACA JUGA:Geger Probolinggo! Bayi 3 Bulan Ditemukan di Teras Rumah Warga, Siapa Orang Tuanya?
BACA JUGA:Suruh Ibu dan Bayi Turun Saat Hujan, 4 Ojek Pangkalan Jadi Tersangka, Pasal Ini Menanti!
Polisi kini menggali informasi dari warga sekitar, terutama perempuan yang diketahui tengah hamil atau baru melahirkan.