Menkeu Purbaya Ungkap Rencana Tambahan Dana Rp200 Triliun ke Himbara, Ini Alasannya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah siap menggelontorkan tambahan apabila penyaluran dana Rp200 triliun ke bank Himbara belum terserap penuh--instagram
BACAKORAN.CO - Penyaluran dana Rp200 triliun ke bank Himbara mencuri perhatian setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pihaknya siap menambah dana jika dana Rp200 triliun belum terserap secara penuh.
Pernyataan tersebut diberikan dalam media briefing di kantor Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu) pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Purbaya mengungkap bahwa sebagian besar bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sudah mulai menyerap dana Rp200 triliun ke Himbara.
“Yang Rp200 triliun sebagian, kecuali BTN sudah melapor ya berapa (penyerapannya),” ujarnya.
Alasan Tambahan Dana Rp200 Triliun ke Himbara
Purbaya menjelaskan bahwaf dana Rp200 triliun ke Himbara bertujuan untuk memperkuat likuiditas perbankan nasional dan mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.
Dengan begitu, mesin ekonomi nasional diharapkan kembali bergeliat.
“tak ada petunjuk khusus untuk bank-Himbara," tambahnya.
Selain bahwa dana tidak boleh hanya mengendap atau dipakai instrumen investasi seperti SBN/SRBI.
BACA JUGA:Xi Jinping Kian Ketat, China Tangkap Puluhan Pendeta Gereja Tak Resmi
Langkah ini muncul karena menurutnya sistem keuangan nasional cukup kering. Dana yang sebelumnya mengendap di Bank Indonesia (BI) sebesar Rp425 triliun sebagian dialihkan melalui kebijakan penyaluran dana Rp200 triliun.
Rincian Penempatan
Berikut rincian penempatan dana dalam skema penyaluran dana Rp200 triliun ke Himbara:
Bank Mandiri: Rp55 triliun
Bank Rakyat Indonesia (BRI): Rp55 triliun