bacakoran.co

PDIP Tolak Usulan Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Ribka Tjiptaning Angkat Bicara

PDIP tolak usulan gelar pahlawan untuk soeharto, ribka tjiptaning angkat bicara--

BACAKORAN.CO - Usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, menuai reaksi keras dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Salah satu suara paling lantang datang dari Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning, yang menegaskan bahwa Soeharto tidak pantas mendapat gelar tersebut karena dianggap memiliki rekam jejak pelanggaran HAM dan sejarah kelam di masa pemerintahannya.

Dalam pernyataannya di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Selasa (28 Oktober 2025), Ribka menyebut bahwa pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto merupakan langkah yang tidak pantas dan melukai sejarah bangsa.

“Saya menolak keras. Apa hebatnya Soeharto sampai bisa disebut pahlawan? Ia justru telah menyebabkan jutaan rakyat Indonesia menjadi korban,” ujar Ribka tegas.

BACA JUGA:Film Zombie Indonesia Abadi Nan Jaya Viral di TikTok, Ini Link Nonton Gratis dan HD-nya!

BACA JUGA:Pengacara Dikeroyok dan Ditembak di Tanah Abang, Polisi Kejar Pelaku Lewat CCTV di Balik Aksi Brutal Ini!

Ribka menilai, masih banyak pelanggaran hak asasi manusia (HAM) pada masa pemerintahan Soeharto yang belum pernah diluruskan atau diselesaikan hingga kini. Menurutnya, sejarah kelam tersebut tidak bisa dihapus hanya dengan gelar kehormatan.

“Sudahlah, pelanggar HAM, membunuh jutaan rakyat, dan sejarahnya pun belum pernah diluruskan. Tidak pantas dijadikan pahlawan nasional,” lanjutnya.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) telah menyerahkan daftar 40 nama tokoh nasional kepada Menteri Kebudayaan Fadli Zon, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK).

Salah satu nama yang tercantum dalam daftar tersebut adalah Soeharto, yang kemudian memicu perdebatan publik.

BACA JUGA:KPK Tetapkan Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi, Begini Kronologinya!

BACA JUGA:Vonis Nikita Mirzani Jauh Lebih Ringan dari Tuntutan, Cuma 4 Tahun Penjara dan Denda Segini!

Banyak pihak menilai, pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto dapat dianggap sebagai bentuk penghapusan tanggung jawab sejarah terhadap berbagai pelanggaran dan kasus korupsi yang terjadi di masa Orde Baru.

Selain Ribka, politikus PDIP Esti Wijayanti juga menyoroti bahwa pencabutan Tap MPR No. XI Tahun 1998 terkait pelarangan keluarga Soeharto dalam dunia politik tidak berarti menghapus kesalahan masa lalu.

PDIP Tolak Usulan Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Ribka Tjiptaning Angkat Bicara

Melly

Melly


bacakoran.co - usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada presiden ke-2 republik indonesia, soeharto, menuai reaksi keras dari partai demokrasi indonesia perjuangan (pdip).

salah satu suara paling lantang datang dari ketua dpp pdip, ribka tjiptaning, yang menegaskan bahwa soeharto tidak pantas mendapat gelar tersebut karena dianggap memiliki rekam jejak pelanggaran ham dan sejarah kelam di masa pemerintahannya.

dalam pernyataannya di sekolah partai pdip, lenteng agung, jakarta selatan, pada selasa (28 oktober 2025), ribka menyebut bahwa pemberian gelar pahlawan kepada soeharto merupakan langkah yang tidak pantas dan melukai sejarah bangsa.

“saya menolak keras. apa hebatnya soeharto sampai bisa disebut pahlawan? ia justru telah menyebabkan jutaan rakyat indonesia menjadi korban,” ujar ribka tegas.

ribka menilai, masih banyak pelanggaran hak asasi manusia (ham) pada masa pemerintahan soeharto yang belum pernah diluruskan atau diselesaikan hingga kini. menurutnya, sejarah kelam tersebut tidak bisa dihapus hanya dengan gelar kehormatan.

“sudahlah, pelanggar ham, membunuh jutaan rakyat, dan sejarahnya pun belum pernah diluruskan. tidak pantas dijadikan pahlawan nasional,” lanjutnya.

sebelumnya, menteri sosial saifullah yusuf (gus ipul) telah menyerahkan daftar 40 nama tokoh nasional kepada menteri kebudayaan fadli zon, yang juga menjabat sebagai ketua dewan gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan (gtk).

salah satu nama yang tercantum dalam daftar tersebut adalah soeharto, yang kemudian memicu perdebatan publik.

banyak pihak menilai, pemberian gelar pahlawan kepada soeharto dapat dianggap sebagai bentuk penghapusan tanggung jawab sejarah terhadap berbagai pelanggaran dan kasus korupsi yang terjadi di masa orde baru.

selain ribka, politikus pdip esti wijayanti juga menyoroti bahwa pencabutan tap mpr no. xi tahun 1998 terkait pelarangan keluarga soeharto dalam dunia politik tidak berarti menghapus kesalahan masa lalu.

“pencabutan itu belum mencakup pelanggaran-pelanggaran yang pernah dilakukan. masih banyak poin yang belum dibahas secara tuntas,” kata esti.

ia menegaskan bahwa untuk mengusulkan soeharto sebagai pahlawan nasional, harus ada evaluasi mendalam terhadap sejarah, fakta hukum, serta dampak sosial yang ditinggalkan oleh pemerintahannya.

“belum ada dasar yang cukup kuat untuk menjadikannya pahlawan nasional. banyak hal yang harus dipertimbangkan dengan matang,” tutup esti.

soeharto, yang berkuasa selama lebih dari 32 tahun (1966–1998), dikenal sebagai tokoh yang membawa stabilitas ekonomi namun juga meninggalkan banyak catatan kelam, mulai dari pelanggaran ham, korupsi besar-besaran, hingga pembatasan kebebasan berpendapat.

setelah lengser pada 1998, soeharto sempat menghadapi proses hukum, namun tidak pernah benar-benar dijatuhi hukuman karena alasan kesehatan.

hingga kini, warisan politiknya masih menjadi topik sensitif di kalangan masyarakat dan elite politik.

penolakan pdip terhadap usulan gelar pahlawan nasional untuk soeharto menunjukkan bahwa isu rekonsiliasi sejarah masih menjadi perdebatan panjang di indonesia.

ribka tjiptaning dan sejumlah tokoh pdip menegaskan bahwa gelar pahlawan tidak boleh diberikan kepada sosok dengan catatan pelanggaran berat terhadap rakyatnya sendiri.

meski demikian, keputusan akhir tetap berada di tangan dewan gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan (gtk) serta presiden ri, yang memiliki wewenang penuh untuk menetapkan siapa saja tokoh yang layak menyandang gelar pahlawan nasional.

Tag
Share