Pencuri Sekeranjang Coklat dan Kemiri Ditangkap Tim Operasi Sikat II Musi 2025
Tersangka pelaku pencuri coklat dan kemiri yang di bekuk dalam Operasi Sikat Musi II 2025 Polres OKU Selatan. (foto : abdulkholid/sumeks)--
BACAKORAN.CO -- Seorang pencuri hasil pertanian berupa buah coklat dan kemiri ditangkap Tim Operasi Sikat II Musi 2025 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU Selatan, Sumatera Selatan.
Tersangkanya Putra Andika alias Tera (37), warga Dusun I, Desa Gedung Wani, Kecamatan Runjung Agung, OKU Selatan.
Operasi penangkapan itu dilakukan pada Sabtu, 1 November 2025 sekira pukul 17.00 WIB dibawa kendali KBO Reskrim Ipru Mustofa SH.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Senin 3 November 2025, Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, melalui Kasat Reskrim AKP Aston L Sinaga, SH mengatakan, ungkap kasus itu berdasarkan laporan polisi LP.B/171/X/2025/SPKT/POLRES OKUS/POLDA SUMSEL pada 5 Oktober 2025.
BACA JUGA:Terduga Pelaku Pencurian Hewan Tewas saat Ditangkap, Mapolres Lumajang Diserbu Warga
BACA JUGA:Beraksi di Siang Hari Pencuri Dikejar Massa Hingga Terjun Ke Sungai, Tertangkap Langsung Dihajar
Koban atau pelapornya Edi Putra (33) yaitu seorang petani asal Desa Bumi Genap, Kecamatan Runjung Agung. Dalam keterangannya orban mengatakan bahwa pada Rabu, 24 September 2025, pintu pondok di kebunnya terbuka lebar, gembok rusak, dan sejumlah barang berharga hilang.
“Korban kehilangan satu unit senapan angin, 8 kg kemiri, 1 keranjang cokelat, 1 jerigen racun rumput berukuran lima liter, 1 botol racun merek Mintagle, dengan kerugian ditaksir mencapai Rp2,6 juta.
Kasus itu kemudian diselidiki Tim Opsnal Satreskrim Polres OKU Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Buay Runjung . Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan bukti permulaan yang cukup, tim akhirnya menemukan titik terang.
Pada Sabtu, 1 November 2025 sekitar pukul 17.00 WIB, polisi berhasil membekuk Putra Andika alias Tera (37), warga Dusun I, Desa Gedung Wani, Kecamatan Runjung Agung. “Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh perbuatannya,” ujar AKP Aston Sinaga.
BACA JUGA:Tersandung Kasus Narkoba, Onad Minta Direhabilitasi! Polisi Bilang Begini!
Polisi juga berhasil menyita barang bukti yang masih berada di tangan pelaku. Semua barang bukti kini diamankan di Mapolres OKU Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
AKP Aston Sinaga menegaskan, pengungkapan kasus ini menunjukkan keseriusan jajaran Polres OKU Selatan dalam menindak tegas setiap bentuk kejahatan, terutama pencurian dengan pemberatan yang kerap menyasar wilayah pedesaan.