Motor Curian Dirubah Bentuk Lalu Dijual Kepada Warga, Polisi Sita 6 Unit
Sita 6 unit motor dari tersangka AP. (foto:abdulkholid/sumeks)--
BACAKORAN.CO -- Untuk menghilangkan jejak aksi kejahatannya dan mengelabui korbannya, AP (26) seorang pelaku pencurian sepeda motor di Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan punya banyak cara.
Salah satunya yaitu dengan langsung merubah bentuk sepeda motor hasil curiannya. Perubahan dilakukan dengan cara melepas sejumlah bagian tertentu dari body motor yang dicurinya itu.
Kemudian sepeda motor itu langsung di jualnya kepada warga yang umumnya untuk pergi ke kebun atau ke sawah yang jauh dari pantauan polisi maupun korban.
Namun selicik-liciknnya warga Desa Suka Negeri Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur itu, aksinya teredus juga oleh anggota Unit Reskrim Polsek Cempaka, Polres OKU Timur.
BACA JUGA:Surabaya Heboh! Curanmor Bermodus Salat Jumat Terekam CCTV Masjid
BACA JUGA:Geger Palembang! Pelaku Curanmor Tembak Wanita Saat Aksi Kepergok
AP berhasil ditangkap. Dari interogasi petugas dalam rangkaian Operasi Sikat Musi 2025, tim opsnal Polsek Cempaka yang dipimpin langsung Kapolseknya Iptu Antoni Malau, terungkap jika pria itu ternyata merupakan pelaku spesialis pencuri motor lintas kecamatan.
Kapolsek Cempaka Iptu Antoni Malau Malau, didampingi Kanit Reskrim Ipda Arie Yanto SH, mengatakan penangkapan AP merupakan hasil kerja cepat dan pengembangan informasi lapangan oleh tim opsnal.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi curanmor di enam titik di wilayah Kecamatan Cempaka dan Semendawai Barat,"katanya.
Dari pengakuan itu, polisi langsung bergerak memburu barang bukti hasil kejahatannya. Polisi berhasil menyitanya dari beberapa warga. Walaupun bentuk sepeda motor yang diiamankan polisi sudah tidak sempurna, namun AP masih mengenali motor hasil curian yang sudah di jualnya itu
Polisi kemudian menelusuri data pengakuan tersangka, dengan barang bukti yang di sita serta laporan polisi yang di terima.
BACA JUGA:Menuju SEA Games 2025, Indra Sjafri Coba Mesin Gol Trisula Naturalisasi Lawan Mali U23
BACA JUGA:Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Dkk Resmi Jadi Tersangka, Ini Rincian Nama 8 Tersangka!
Dari penelusuran itu, petugas berhasil mengidentifikasi pemilik motor yaitu Suadi (40), Dodi Sarpika (36), dan Rozali (54), seluruhnya warga Kecamatan Semendawai Barat. Sementara untuk pemilik motor atau korban lainnya masih didaami petugas.
“Kendaraan tersebut sudah diubah dari bentuk aslinya untuk menghilangkan jejak. Seluruh barang bukti kini sudah kita amankan di Polsek Cempaka untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek.
Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan sejumlah Polsek di OKU Timur tentang kemungkinan pelaku pernah beraksi di wilayah kecamatan lain.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bermotor di wilayah hukum Polsek Cempaka agar segera melapor ke kantor polisi terdekat. “Kami akan bantu mencocokkan dengan kendaraan yang sudah diamankan,"katanya.