bacakoran.co

Berkas Kasus Korupsi Chromebook Segera Dilimpahkan ke Kejagung, 4 Tersangka Siap Dilimpahkan

Berkas kasus korupsi chromebook segera dilimpahkan ke kejagung, 4 tersangka siap dilimpahkan--

Para tersangka dikenakan pasal korupsi sesuai Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 KUHP.

Kasus korupsi Chromebook menjadi salah satu kasus besar yang kembali menyeret mantan pejabat tinggi Indonesia.

Publik tentu menantikan kelanjutan proses hukum, terutama soal pelimpahan berkas ke JPU pekan depan dan nasib tersangka yang masih buron.

Kasus ini juga sekaligus mengingatkan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran negara.

BACA JUGA:6 Nelayan Ditangkap, Warga Pulau Kangean Ngamuk Geruduk Polsek dan Bakar Mess Kontraktor

BACA JUGA:Diisukan Berpaling, Hamish Daud Bereaksi dan Bantah Sabrina Sebagai Selingkuhan: Teman Saya 10 Tahun

Terutama program digitalisasi pendidikan yang seharusnya membawa manfaat besar untuk generasi pelajar Indonesia.

Berkas Kasus Korupsi Chromebook Segera Dilimpahkan ke Kejagung, 4 Tersangka Siap Dilimpahkan

Melly

Melly


bacakoran.co - kabar terbaru dari kejaksaan agung (kejagung) kembali menghebohkan publik.

berkas perkara kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di kemendikbudristek periode 2019-2022 kabarnya akan segera memasuki tahap pelimpahan.

proses ini rencananya akan dilakukan minggu depan, lengkap dengan empat tersangka yang sudah ditetapkan dalam kasus tersebut.

salah satu nama yang ikut terseret dalam perkara besar ini adalah mantan mendikbudristek, nadiem anwar makarim.

kapuspenkum kejagung, anang supriatna, mengungkapkan bahwa proses penyusunan berkas sudah hampir rampung secara keseluruhan.

ia menegaskan bahwa pelimpahan tahap ii tinggal menunggu penyelesaian akhir dari penyidik sebelum diserahkan ke jaksa penuntut umum (jpu).

“dalam minggu depan insyaallah dilaksanakan tahap ii, progress sudah hampir 90 persen,” ujar anang.

dari empat tersangka yang ditangani dalam pelimpahan tahap ini, satu tersangka bernama jurist tan (jt) belum bisa diserahkan.

pasalnya, jt hingga kini masih dalam status buron dan berada di luar negeri.

kejagung pun masih menunggu proses penerbitan red notice dari interpol prancis.

sementara itu, hitungan kerugian negara dalam kasus pengadaan chromebook ini sudah selesai.

nilainya cukup fantastis, diperkirakan berada di angka lebih dari rp1 triliun hingga rp1,5 triliun.

daftar tersangka kasus chromebook

kejagung sebelumnya telah menetapkan lima tersangka dalam kasus korupsi digitalisasi pendidikan ini, termasuk:

- nadiem anwar makarim (nam) – eks mendikbudristek

- jurist tan (jt) – mantan staf khusus mendikbudristek

- ibrahim arief (ia) – konsultan perorangan

- mulyatsyah (mul) – eks direktur smp kemendikbudristek

- sri wahyuningsih (sw) – eks direktur sd kemendikbudristek

ibrahim arief saat ini berstatus tahanan kota karena kondisi kesehatan, sementara jurist tan belum ditahan lantaran berada di luar negeri.

para tersangka dikenakan pasal korupsi sesuai undang-undang nomor 31 tahun 1999 yang telah diubah menjadi uu nomor 20 tahun 2001, serta pasal 55 kuhp.

kasus korupsi chromebook menjadi salah satu kasus besar yang kembali menyeret mantan pejabat tinggi indonesia.

publik tentu menantikan kelanjutan proses hukum, terutama soal pelimpahan berkas ke jpu pekan depan dan nasib tersangka yang masih buron.

kasus ini juga sekaligus mengingatkan pentingnya transparansi dalam penggunaan anggaran negara.

terutama program digitalisasi pendidikan yang seharusnya membawa manfaat besar untuk generasi pelajar indonesia.

Tag
Share