Polisi Tetapkan 4 Tersangka Peculikan Bilqis dari 3 Provinsi, Terungkap Jual Korban Via TikTok dan WhatsApp
Bilqis (4) diculik dan dijual hingga Rp80 juta oleh jaringan perdagangan anak lintas provinsi. Polisi tangkap 4 pelaku, korban ditemukan di Jambi./Kolase Bacakoran.co--Instagram @feedgramindo
Sesampainya di Jambi, NH menyerahkan Bilqis kepada pasangan MA (42) dan AS (36), warga Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.
NH mengaku kepada mereka bahwa ia adalah kerabat dari keluarga tersebut dan menjual Bilqis seharga Rp15 juta dengan alasan membantu pasangan yang telah sembilan tahun belum memiliki anak.
“Pengakuan NH sebagai keluarga di Jambi. (Dijual) sebesar Rp15 juta dengan dalih membantu keluarga yang 9 tahun belum punya anak,” lanjut Djuhandhani.
Namun, pengakuan dari AS dan MA justru mengungkap fakta lebih mencengangkan.
Mereka mengaku membeli Bilqis dari NH seharga Rp30 juta, lalu menjualnya kembali kepada kelompok masyarakat adat di Jambi dengan harga mencapai Rp80 juta.
“Keduanya mengaku telah memperjualkan 9 bayi dan 1 anak melalui TikTok dan WA (WhatsApp),” bebernya.
Polisi akhirnya berhasil menemukan Bilqis di kawasan Suku Anak Dalam, Kabupaten Merangin, Jambi, pada Sabtu malam, 8 November 2025.
BACA JUGA:Update! Polisi Ungkap Jaringan Empat Aktor Intelektual di Balik Penculikan dan Pembunuhan Ilham
BACA JUGA:Terungkap, Pelaku Peledakan SMAN 72 Jakarta Utara Sering Kunjungi Situs 'Dark Web'
Tim gabungan dari Polrestabes Makassar yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Nasrullah dan Kasubnit II Jatanras Ipda Supriyadi Gaffar membawa Bilqis pulang ke Makassar keesokan harinya.
Dalam pengembangan kasus, NH ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Kepuh, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo, oleh tim gabungan dari Polrestabes Makassar dan Resmob Polres Sukoharjo.
“Setelah pelaku penculikan itu (Sri Yuliana) dapat korban, kemudian diberikan kepada NH ini. NH kemudian memberikan kepada orang lain,” jelas Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, Senin (10/11).
Zaenudin menambahkan bahwa transaksi antara SY dan NH dilakukan di Makassar, dan Bilqis tidak pernah dibawa ke Sukoharjo.