Siswa SMP di Tangsel Kena Bullying hingga Alami Gangguan Penglihatan, KPAI: Harus Diproses Hukum!
Siswa SMPN 19 Tangsel alami luka serius akibat bullying./Kolase Bacakoran.co--Freepik dan FIN NEWS
BACAKORAN.CO — Dugaan bullying terhadap seorang siswa kelas 1 SMP Negeri 19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), berinisial MH (13), kini menjadi sorotan publik setelah korban mengalami luka fisik serius dan trauma mendalam.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong agar kasus ini segera ditindaklanjuti melalui jalur hukum, mengingat dampak yang ditimbulkan sangat berat bagi korban.
Insiden kekerasan tersebut terjadi pada Senin, 20 Oktober 2025, di ruang kelas sekolah. MH diduga dipukul menggunakan kursi oleh teman sekelasnya.
Menurut keterangan kakak korban, Rizky, tindakan perundungan terhadap MH bukanlah yang pertama kali terjadi.
Ia menyebut bahwa adiknya telah mengalami berbagai bentuk kekerasan sejak masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).
BACA JUGA:Viral Video Siswa SMP Blora Jadi Korban Bullying, Pemkab dan Dinsos Turun Tangan
BACA JUGA:Dinas Pendidikan Klarifikasi Video Viral SMPN 31 Palembang Bukan Bullying, Sudah Diselesaikan Damai
"Sejak masa MPLS, yang paling parah kemarin 20 Oktober yang dipukul kepalanya pakai kursi," ungkap Rizky saat menjelaskan kronologi kejadian.
Rizky juga menyampaikan bahwa MH sempat dirawat di sebuah rumah sakit swasta di Tangsel.
Namun karena kondisinya memburuk, korban akhirnya dirujuk ke RS Fatmawati, Jakarta Selatan, untuk penanganan lebih lanjut.
MH kini mengalami penurunan kondisi fisik yang signifikan dan tidak mampu beraktivitas seperti biasa.
Pihak keluarga baru mengetahui intensitas perundungan setelah MH mengaku bahwa ia sering dipukul dan ditendang oleh teman-temannya.
Hal ini memicu kekhawatiran mendalam dan mendorong keluarga untuk mencari keadilan.
Menanggapi kasus ini, Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan ke Polres Tangsel dan bertemu dengan keluarga korban.