Heboh! 3 Oknum TNI di Gowa Nyamar Jadi Polisi Demi Peras Sopir Travel Rp30 Juta
Sopir travel diperas Rp30 juta oleh oknum TNI dan polisi di Gowa./Kolase Bacakoran.co--Instagram @makassariinfo @makassardaenginfo
BACA JUGA:Kematian Prada Lucky Buat Publik Marah, 4 Oknum TNI Ditetapkan Sebagai Tersangka!
Budi menegaskan bahwa institusinya tidak akan mentolerir tindakan melawan hukum oleh prajurit.
"Kita dalam hal ini bersikap tegas. Sekali lagi, kita tidak akan mentolerir setiap pelanggaran yang dilakukan anggota. Kita juga menghimbau kepada seluruh prajurit, jangan mencoba-coba lagi melakukan perbuatan yang melanggar hukum," tegasnya.
"Marilah kita sama-sama menjaga nama baik institusi kita. Kita hormati satuan kita. Kita pentingkan masyarakat. Ini masih kita dalami kenapa ketiga oknum TNI AD bisa berada di wilayah itu," tambahnya.
Aidil Isra, korban dalam kasus ini, mengungkapkan bahwa ia sempat ditahan di jalan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai aparat.
Mereka memeriksa kelengkapan kendaraan dan penumpang, lalu menuduhnya melanggar aturan.
"Saya langsung bayar Rp 30 juta transfer daring. Nama tertera di situ Siti, perempuan. Setelah menerima uang, mereka memberikan garansi kepada saya, jika melintas di jalan ini, tidak ditahan atau kena razia. Setelah itu, STNK dan KTP di foto dengan alasan sebagai bahan laporan," tuturnya.
BACA JUGA:Oknum TNI yang Terlibat Penembakan 3 Polisi di Lampung Segera di Sidang, Janji Terbuka Untuk Media
BACA JUGA:Biadab! Pemuda di Serang Babak Belur Hingga Tewas Dianiaya Oknum TNI, Begini Kronologinya
Aidil menyebut bahwa permintaan uang tersebut diklaim berasal dari Kepala Unit (Kanit), bukan dari para pelaku langsung. Ia merasa tertekan dan akhirnya mentransfer uang melalui mobile banking.
Penasihat hukum Aidil, Sya'ban Sartono, menjelaskan bahwa kliennya dituduh membawa tenaga kerja ilegal karena penumpang tidak memiliki identitas dan pintu belakang mobil terbuka.
Ancaman untuk membawa kasus ke pos membuat Aidil ketakutan.
"Klien kami takut, sehingga menghubungi orang tuanya dan berbicara langsung dengan terduga pelaku. Keterangan klien kami, ada di antara mereka ditunjuk sebagai Kanit, diduga ini ada polisi. Permintaannya itu awalnya Rp 50 juta, supaya kasus ini aman saat itu. Namun, setelah melakukan pinjaman uang dan sebagainya, klien kami hanya mampunya di nilai Rp 30 juta," jelas Sya'ban.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatan anggota Polri.
Namun, pihak TNI telah memulai pemeriksaan terhadap para terduga dan menyebut bahwa selain oknum TNI, ada pula warga sipil dan seorang anggota Polri yang diduga terlibat.