Selisih Paham Tengah Malam, Pelaku Pukul Korban Pakai Besi, Jatuh Lalu Ditikam Sajam
Selisih paham di depan PT Arwana, Indralaya Utara,Ogan Ilir, satu tewas. (foto : polres ogan ilir)--
BACAKORAN.CO -- Dua orang pria yang sedang berada tak jauh dari pabrik keramik PT Arwana, Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara, Sumatera Selatan, Senin dinihari, 17 November 2025 sekira pukul 01.00 WIB terlibat selisih paham.
Pertikaian yang diduga menggunakan benda tumpul berupa potongan besi dan senjata tajam itu mengakibatkan salah pria yang diketahui bernama Akmaludin Indrawan alias Kemal, warga Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan tewas di lokasi kejadian.
Sementara pelaku penganiayaan berat itu diduga berinisial SA, warga Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. Setelah membantai korban, pelaku langsung kabur.
Sekira pukul 03.00 WIB, beberapa personel Pamapta Polres Ogan Ilir bersama Unit Identifikasi yang mendapat informasi kejadian tersebut tiba di lokasi kejadian. Ketika petugas datang, jenazah korban masih berada di tempat kejadian perkara.
BACA JUGA:Baru 9 Bulan Jadi Anggota, Polisi Senior Aniaya 2 Siswa SPN Polda NTT Gegara Ketahuan Merokok
BACA JUGA:Viktor Manulang Tewas Ditikam Hairul, Tetangganga Sekaligus Rekan Kerja
Informasinya, pada tubuh korban polisi menemukan bekas luka hantaman benda tumpul serta tusukan senjata tajam.
Keterangan yang dihimpun, peristiwa bermula dari perselisihan antara korban dan terduga pelaku. Belum diketahui pasti penyebab perselisihan, selain minimnya saksi, lokasi kejadian juga kondisinya gelap.
Namun diduga dalam perselisihan itu pelaku memukul korban menggunakan besi. Ketika korban terjatuh, pelaku langsung menikam korbna hingga meregang nyaawa.
Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo melalui Kasi Humas Humas AKP Herman kepada wartawan Senin, 17 November 2025 mengatakan, pelaku berinisial SA saat ini masih di buru petugas.
BACA JUGA:Simulasi Angsuran KUR Bank Sinarmas 2025, Bunga Rendah dan Cicilan Terjangkau untuk Pelaku Usaha
Sementara itu, jenazah korban telah dievakuasi ke RS Ar-Royyan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. "Dari pihak keluarga korban secara resmi menolak tindakan autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.
"Kami menghimbau kepada pelaku dan juga keluarganya, agar pelaku segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,"tegas AKP Herman.
"Jika tidak mau menyerah, kami akan terus mengejar dan memberikan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku,"katanya.