bacakoran.co

Heboh! Tuduhan Ijazah Palsu Arsul Sani, Dubes RI Polandia Jadi Saksi Wisuda Asli

Heboh Tuduhan Ijazah Palsu Arsul Sani, Dubes RI Polandia Jadi Saksi Wisuda Asli--Channel9.id

BACAKORAN.CO - Calon Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani akhirnya angkat bicara menanggapi tudingan serius yang dilayangkan oleh aliansi masyarakat pemerhati konstitusi terkait dugaan ijazah palsu yang disandangnya.

Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi pada Senin, 17 November 2025, Arsul dengan tegas membantah semua tuduhan tersebut.

Ia menegaskan bahwa gelar akademik Doktor Hukum (Doctor of Laws atau LL.D) yang melekat pada dirinya diperoleh secara sah dari salah satu universitas internasional, yakni Collegium Humanum Warsaw Management University (WMU) yang berlokasi di Warsawa, Polandia.  

Arsul menjelaskan bahwa proses perkuliahan hingga penyelesaian disertasi dilakukan sesuai prosedur akademik yang berlaku.

BACA JUGA:Bayi Dalam Kantong Kresek di Tumpukan Barang Bekas, Sempat Dikira Suara Anak Anjing

BACA JUGA:13 Orang Tewas Akibat Serangan Beruang yang Masuk Mal di Jepang, Kronologi Lengkap dan Respons Cepat Polisi

Ia bahkan membeberkan bukti-bukti otentik kepada awak media untuk memperkuat klaimnya.

“Nah, di wisuda itulah kemudian WMU juga mengundang Ibu Dubes Indonesia di kota Warsawa, Ibu Anita Lidya Luhulima. Kami hadir bersama, ini ada foto-foto wisudanya juga. Di sanalah saya menerima ijazah asli itu. Bahkan ada foto saya bersama Ibu Anita Lidya Luhulima, Dubes RI di Polandia,” ujar Arsul dengan nada tegas.  

Tidak berhenti di situ, Arsul juga menunjukkan disertasi yang ia tulis selama menempuh pendidikan doktoralnya.

Judul disertasi tersebut adalah “Reexamining The Considerations of National Security Interest and Human Rights Protection in Counterterrorism Legal Policy: A Case Study on Indonesia with Focus on Post-Bali Bombings Development.”

BACA JUGA:Selisih Paham Tengah Malam, Pelaku Pukul Korban Pakai Besi, Jatuh Lalu Ditikam Sajam

BACA JUGA:OJK Sumsel Luncurkan Pemilihan Duta IJK Sumsel 2025: Mengasah Kompetensi, Integritas, dan Kepemimpinan IJKMuda

Menurutnya, karya ilmiah itu menjadi bukti nyata bahwa ia benar-benar menjalani proses akademik yang panjang dan serius, bukan sekadar memperoleh gelar tanpa usaha.

“Disertasinya ada, ini saya tunjukkan,” ungkapnya sambil memperlihatkan dokumen tersebut.  

Heboh! Tuduhan Ijazah Palsu Arsul Sani, Dubes RI Polandia Jadi Saksi Wisuda Asli

Ayu

Ayu


bacakoran.co - calon hakim mahkamah konstitusi (mk) arsul sani akhirnya angkat bicara menanggapi tudingan serius yang dilayangkan oleh aliansi masyarakat pemerhati konstitusi terkait dugaan ijazah palsu yang disandangnya.

dalam konferensi pers yang digelar di gedung mahkamah konstitusi pada senin, 17 november 2025, arsul dengan tegas membantah semua tuduhan tersebut.

ia menegaskan bahwa gelar akademik doktor hukum (doctor of laws atau ll.d) yang melekat pada dirinya diperoleh secara sah dari salah satu universitas internasional, yakni collegium humanum warsaw management university (wmu) yang berlokasi di warsawa, polandia.  

arsul menjelaskan bahwa proses perkuliahan hingga penyelesaian disertasi dilakukan sesuai prosedur akademik yang berlaku.

ia bahkan membeberkan bukti-bukti otentik kepada awak media untuk memperkuat klaimnya.

“nah, di wisuda itulah kemudian wmu juga mengundang ibu dubes indonesia di kota warsawa, ibu anita lidya luhulima. kami hadir bersama, ini ada foto-foto wisudanya juga. di sanalah saya menerima ijazah asli itu. bahkan ada foto saya bersama ibu anita lidya luhulima, dubes ri di polandia,” ujar arsul dengan nada tegas.  

tidak berhenti di situ, arsul juga menunjukkan disertasi yang ia tulis selama menempuh pendidikan doktoralnya.

judul disertasi tersebut adalah “reexamining the considerations of national security interest and human rights protection in counterterrorism legal policy: a case study on indonesia with focus on post-bali bombings development.”

menurutnya, karya ilmiah itu menjadi bukti nyata bahwa ia benar-benar menjalani proses akademik yang panjang dan serius, bukan sekadar memperoleh gelar tanpa usaha.

“disertasinya ada, ini saya tunjukkan,” ungkapnya sambil memperlihatkan dokumen tersebut.  

arsul kemudian menambahkan bahwa sebelum kembali ke indonesia, ia sempat menyalin dan melegalisir ijazahnya melalui kedutaan besar republik indonesia (kbri) di warsawa.

hal ini dilakukan untuk memastikan keabsahan dokumen akademiknya di mata hukum indonesia.

“tentu setelah selesai wisuda, karena saya dalam 2-3 hari itu mau balik ke indonesia, maka ijazah itu saya copy. bahkan dibantu oleh kbri, lalu saya legalisasi. ini juga silakan nanti dilihat legalisasi asli dari kbri di warsawa,” jelasnya.  

dalam kesempatan tersebut, arsul menegaskan bahwa semua bukti terkait perjalanan akademiknya telah diserahkan kepada majelis kehormatan mahkamah konstitusi (mkmk).

ia menyertakan seluruh dokumen mulai dari catatan kuliah, komunikasi dengan pihak kampus, hingga dokumentasi wisuda.

“semua berkas ini sudah saya sampaikan juga kepada mkmk, termasuk beberapa catatan kuliah atau komunikasi yang saya masih simpan. semuanya lengkap,” kata arsul.  

pernyataan ini menjadi penting karena tudingan ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya berpotensi mencoreng integritas seorang calon hakim konstitusi.

arsul menilai tuduhan tersebut tidak hanya menyerang dirinya secara pribadi, tetapi juga berimplikasi pada kredibilitas lembaga mahkamah konstitusi.

oleh karena itu, ia merasa perlu untuk meluruskan informasi agar publik tidak terjebak dalam opini yang menyesatkan.  

lebih jauh, arsul menekankan bahwa perjalanan akademiknya di polandia bukanlah sesuatu yang instan.

ia harus melalui proses panjang, termasuk riset mendalam mengenai kebijakan hukum kontra-terorisme di indonesia pasca peristiwa bom bali.

disertasi yang ia tulis, menurutnya, merupakan kontribusi akademik yang relevan dengan kondisi hukum dan keamanan nasional.

“saya ingin menegaskan bahwa gelar ini bukan sekadar simbol, melainkan hasil dari proses akademik yang serius dan penuh tanggung jawab,” tambahnya.  

dengan bukti-bukti yang telah dipaparkan, arsul berharap publik dapat menilai secara objektif dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak berdasar.

ia juga mengingatkan bahwa tuduhan palsu semacam ini bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.

“saya percaya bahwa kebenaran akan selalu menemukan jalannya. semua bukti sudah ada, dan saya serahkan kepada mkmk untuk menilai secara profesional,” tutupnya.  

Tag
Share