bacakoran.co

Heboh! Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak, Bongkar Dugaan Korupsi Tax Amnesty 2016–2020

Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak, Bongkar Dugaan Korupsi Tax Amnesty 2016–2020--Liputan6.com

BACAKORAN.CO - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) kembali menunjukkan langkah tegasnya dalam mengusut dugaan praktik korupsi di sektor perpajakan.

Pada Selasa, 18 November 2025, tim penyidik Kejagung melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi strategis, termasuk kediaman seorang pejabat pajak yang diduga terlibat dalam kasus manipulasi program tax amnesty periode 2016 hingga 2020.

Operasi ini sontak menjadi sorotan publik, mengingat program tax amnesty kala itu digadang-gadang sebagai salah satu kebijakan besar pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dan memperbaiki kepatuhan wajib pajak.  

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya tindakan hukum tersebut.

BACA JUGA:Gerak-Gerik Mencurigakan, Penyelundupan Sabu 1 Gram Dalam Lipatan Uang di Lapas Tangerang Berhasil Digagalkan

BACA JUGA:Immanuel Ebenezer Noel Ditahan Lebih Lama, KPK Dalami Dugaan Pemerasan Sertifikasi K3

“Benar, ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat,” ujarnya singkat kepada awak media.

Pernyataan ini sekaligus mengonfirmasi kabar yang sebelumnya beredar mengenai keterlibatan aparat pajak dalam dugaan praktik memperkecil kewajiban pembayaran pajak perusahaan maupun individu tertentu.  

Menurut penjelasan Anang, penggeledahan dilakukan karena adanya indikasi kuat bahwa sejumlah oknum pegawai pajak di Direktorat Pajak Kementerian Keuangan RI telah menyalahgunakan kewenangan mereka.

Dugaan tindak pidana korupsi ini berkaitan dengan upaya memperingan beban pajak pihak-pihak tertentu, sehingga negara berpotensi mengalami kerugian besar.

BACA JUGA:Marsida Ditemukan Tak Bernyawa Tersangkut Disaluran Irigasi

BACA JUGA:Mengejutkan, Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakut Pernah Laporkan Kasus Bullying Tapi Diabaikan!

“Tahun 2016-2020 oleh oknum atau pegawai pajak pada Direktorat Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia,” tegasnya.  

Meski demikian, Anang belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kapan tepatnya penyidikan dimulai hingga akhirnya berujung pada operasi penggeledahan.

Heboh! Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak, Bongkar Dugaan Korupsi Tax Amnesty 2016–2020

Ayu

Ayu


bacakoran.co - kejaksaan agung republik indonesia (kejagung) kembali menunjukkan langkah tegasnya dalam mengusut dugaan praktik korupsi di sektor perpajakan.

pada selasa, 18 november 2025, tim penyidik kejagung melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi strategis, termasuk kediaman seorang pejabat pajak yang diduga terlibat dalam kasus manipulasi program tax amnesty periode 2016 hingga 2020.

operasi ini sontak menjadi sorotan publik, mengingat program tax amnesty kala itu digadang-gadang sebagai salah satu kebijakan besar pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dan memperbaiki kepatuhan wajib pajak.  

kepala pusat penerangan hukum (kapuspenkum) kejagung, anang supriatna, membenarkan adanya tindakan hukum tersebut.

“benar, ada tindakan hukum berupa penggeledahan di beberapa tempat,” ujarnya singkat kepada awak media.

pernyataan ini sekaligus mengonfirmasi kabar yang sebelumnya beredar mengenai keterlibatan aparat pajak dalam dugaan praktik memperkecil kewajiban pembayaran pajak perusahaan maupun individu tertentu.  

menurut penjelasan anang, penggeledahan dilakukan karena adanya indikasi kuat bahwa sejumlah oknum pegawai pajak di direktorat pajak kementerian keuangan ri telah menyalahgunakan kewenangan mereka.

dugaan tindak pidana korupsi ini berkaitan dengan upaya memperingan beban pajak pihak-pihak tertentu, sehingga negara berpotensi mengalami kerugian besar.

“tahun 2016-2020 oleh oknum atau pegawai pajak pada direktorat pajak kementerian keuangan republik indonesia,” tegasnya.  

meski demikian, anang belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kapan tepatnya penyidikan dimulai hingga akhirnya berujung pada operasi penggeledahan.

ia juga enggan menanggapi isu yang beredar mengenai adanya penyitaan sejumlah kendaraan bermotor milik pihak yang diduga terlibat.

“nanti diinformasikan lebih lanjut,” tukasnya, seolah menegaskan bahwa kejagung masih berhati-hati dalam menyampaikan perkembangan kasus ini kepada publik.  

kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi di sektor perpajakan yang selama ini kerap menjadi sorotan masyarakat.

program tax amnesty yang semula diharapkan mampu memberikan kesempatan bagi wajib pajak untuk melaporkan dan memperbaiki kewajiban mereka, justru diduga dimanfaatkan oleh segelintir pihak untuk kepentingan pribadi.

publik pun menunggu langkah lanjutan kejagung, apakah penggeledahan ini akan berujung pada penetapan tersangka baru atau bahkan membuka tabir praktik mafia pajak yang selama ini dianggap sebagai “rahasia umum.”  

dengan penggeledahan ini, kejagung seakan ingin menegaskan komitmennya bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk pejabat pajak sekalipun.

transparansi dan akuntabilitas menjadi tuntutan utama masyarakat, terlebih kasus ini menyangkut penerimaan negara yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat.

kini, semua mata tertuju pada kejagung: apakah mereka mampu membongkar jaringan korupsi yang diduga beroperasi di balik kebijakan besar pemerintah, atau kasus ini akan kembali tenggelam seperti banyak kasus perpajakan sebelumnya.  

Tag
Share